Ahli Waris Pekerja Sosial Keagamaan Terima Santunan

Manado, KOMENTAR  – 10 ahli waris pekerja sosial keagamaan, menerima santunan kematian dari BPJamsostek yang diserahkan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Ir Erny Tumundo dan Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto, Rabu (24/06). Jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama BPJamsostek cabang Manado menggelar program perlindungan sosial bagi pekerja keagamaan. Di mana iuran untuk pekerja sosial keagamaan tersebut dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut. “Jaminan sosial bagi pekerja keagamaan sangat penting artinya. Dan pemberian santunan ini menandakan pemerintah hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto mengatakan, hingga saat ini, total santunan yang sudah dibayarkan BPJamsostek untuk pekerja sosial keagamaan hampir Rp5 miliar. “Program yang diberikan ada dua, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Manfaat yang diberikan pun sudah naik. Sebelumnya, santunan kematian hanya Rp24 juta, sekarang menjadi Rp42 juta,” ujar Hendrayanto.(jou)

Komentar