Kotamobagu, KOMENTAR – Hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah tersisa sekitar tiga pekan lagi. Salah satu persoalan yang kerap menjadi sorotan publik, yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Di Kotamobagu, kasak-kusuk seputar kapan pembayaran THR bukan hanya berlangsung di kalangan aparatur negara (PNS, TNI/Polri) saja. Kalangan pekerja swasta pun turut menggantung harapan mereka, untuk bisa menerima hak tersebut.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) jauh-jauh hari mengeluarkan seruan. Terutama, ditujukan kepada 315 perusahaan skala kecil, menengah, hingga besar yang beroperasi di Kotamobagu. Isi seruannya, yaitu meminta 315 perusahaan dimaksud untuk membayarkan THR kepada 4.175 pekerjanya.
“Memang, surat edaran dari Provinsi Sulut menyangkut pembayaran THRbelum ada. Namun, jauh-jauh hari kami mengingatkan kepada 315 perusahaan yang beroperasi di Kotamobagu, untuk memperhatikan hak-hak karyawan mereka. Terutama, menjelang hari raya Idul Fitri ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperinaker Drs Teddy Makalalag kepada Komentar, Kamis (16/05) kemarin.
Diketahui, hingga penghujung tahun lalu, tercatat ada 4.175 pekerja yang bekerja di 315 perusahaan di Kotamobagu. Jumlah itu terbagi dalam 2.022 pekerja di 283 perusahaan kecil, 1.355 pekerja di 28 perusahaan sedang, serta 798 karyawan di empat perusahaan berskala besar.
Perusahaan-perusahaan dimaksud di antaranya PT Citra Parisindo Utama (Paris Grup) yang membawahi usaha Paris Supermarket, Paris Superstore, dan Taxi Service 88. Juga ada PT Abdi Karya Totabuan. Dua perusahaan ini, Paris Grup dan Abdi Karya tercatat sebagai perusahaan yang mengoleksi jumlah pekerja di atas 100 orang.
“Kami nantinya akan menyurat secara resmi ke perusahaan-perusahaan tersebut, untuk mengingatkan tentang kewajiban membayar THR. Terlebih khusus bagi perusahaan-perusahaan besar, mereka sangat diwajibkan memenuhi ketentuan (membayar THR) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang ketenagakerjaan,” pungkas Teddy Makalalag.(cop)
Komentar