Keluarga Berkualitas Dibentuk Berdasarkan Perkawinan Sah

Tomohon, KOMENTAR – Pemerintah kota (Pemkot) Tomohon intens mensosialisasikan Keluarga Berencana (KB). Ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kembali penyuluhan di Kampung KB, Balai Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis (16/5).

Hadir dalam penyuluhan, para lurah se-Kecamatan Tomohon Tengah, para Ketua PKK se-Kecamatan Tomohon Tengah, PPKBD dan Sub PPKBD Kelurahan Matani Tiga, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sedangkan pelaksana penyuluhan Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA diwakili Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc dalam penyuluhan menjelaskan pengertian Keluarga Berencana (KB) menurut UU No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. “UU ini mengatur kelahiran anak, jarak dan usia melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas,” ucapnya.

Lolowang mengatakan, keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah. “Selain itu, memiliki ciri sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Puskesmas Tomohon Tengah dr Putu Lingkan Sedana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon Sherly Bororing SP MM SIP, Camat Tomohon Tengah Michael Joseph SSTP.(rom)

Komentar