Karyawati Swasta Diperkosa Rekan Kerja di Tomohon

Etalase, Minahasa, Tomohon201 Dilihat

Tomohon, KOMENTAR – Karyawati swasta yang bertugas di Kota Tondano sebut saja Bunga (23) warga Manado, Minggu (07/07) subuh, sekira pukul 03.00 wita diduga diperkosa rekan kerja, lelaki RRW alias Ref (26) warga Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala di Kantor PT Berkah Morindo Cabang Tomohon, tepatnya di Kelurahan Talete 1(satu) Kecamatan Tomohon Tengah.

Berdasarkan data dan infomasi yang berhasil dirangkum harian ini,
Sabtu (6/7) malam terduga menawarkan kepada korban untuk pulang bersama-sama dengan menumpang kendaraan sepeda dari tempat kerja di Tondano pulang ke Manado. Atas tawaran itu korban kemudian kut mengiyakan tawaran terduga tanpa curiga. Apalagi baik korban maupun terduga pelaku sudah saling kenal dan punya hubungan ikatan kerja.

Entah apa yang ada dipikiran terduga pelaku, saat diperjalanan dirinya (pelaku) membujuk rekan kerjanya itu mampir di kantor yang berada di Kota Tomohon, dengan alasan ada sesuatu yang akan diambil. Dengan bujuk rayu akhirnya korban setuju dengan syarat tidur di kamar kantor dan terduga tidur di ruangan. Namun sekira jam 03.00 wita, terduga masuk kamar dan dengan merayu korban. Tidak di ladeni, kemudian terjadilah pergumulan keras sampai tubuh korban dibanting untuk memuaskan nafsu birahi terduga. Tidak dapat lagi melawan, akhirnya terjadilah perbuatan bejat itu.
Dari penuturan korban, dirinya sempat berusaha melarikan diri tapi kedua kaki  ditarik oleh terduga.  “Sempat melakukan perlawanan tapi tidak bisa berbuat banyak dikarenakan  kedua  tangan sudah di cengkram oleh Pelaku. Bahkan mulut saya  disekap oleh dia agar tidak berteriak. Selama satu jam saya terus melakukan  perlawanan tapi nafsu birahi dia (pelaku) sudah dikuasi setan,” akunya.

Kapolres melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perkosaan tersebut. Pelaku sudah diamankan tim URC Totosik dan digiring ke Mapolsek guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut. URC Totosik yang dikomandani Bripka Yanny Watung setelah menerima laporan polisi nomor Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019, langsung melakukan pengembangan.

Apes bagi terduga, Senin (8/7) sekitar pukul 20.00 Wita, saat berada di tempat kerjanya di bilangan Talete 1 (satu) saat itu terduga langsung diciduk URC Totosik tanpa perlawanan. (rom)

Komentar