Tomohon, KOMENTAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Selasa (16/07) kemarin gelar rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan laporan badan anggaran serta pendapat akhir walikota terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di ruang sidang DPRD Kota Tomohon.
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman turut berterima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif yakni pemerintah Kota Tomohon mengenai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 . “Tahapan demi tahapan telah dilalui mulai dari tingkatan komisi sampai dengan badan anggaran DPRD Kota Tomohon dimana diwarnai dengan silang pendapat serta masukan terkait pelaksanaan APBD. PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keungan daerah Kepala Daerah bersama dengan pimpinan Daerah akan menandatangani kesepakatan bersama mengenai Ranperda dimaksud dan kemudian akan memasuki tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi,” jelas Walikota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, MAP memimpin langsung jalannya sidang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Caroll J.A Senduk, SHp dan Wakil Ketua Youdy Y.Y Moningka, SIP.
Tampak juga semua Fraksi menerima Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran untuk dijadikan Perda. Tampak hadir para anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. (rom)
Komentar