Demokrat Tunjuk Lombok Wakil Ketua DPRD

Manado, KOMENTAR – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat nomor 63/SK/DPP.PD/VIII/2019, nama caleg terpilih Billy Lombok ditunjuk akan mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara yang menjadi jatah Demokrat.

Penunjukkan Lombok berdasarkan usulan DPD Partai Demokrat Sulut, yang merekomendasikan legislator daerah pemilihan Minsel-Mitra itu sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD. Dan ia ditetapkan oleh DPP tanggal 16 Agustus pada rapat tentang pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi Partai Demokrat Provinsi Sulut.

SK dan surat rekomendasi Lombok sendiri ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.

ā€œRekomendasi ini disampaikan ke DPD Partai Demokrat Sulut untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Apabila di kemudian hari dalam pelaksanaan rekomendasi ini tidak berjalan sebagaimana dengan maksimal maka perlu dilakukan evaluasi,ā€ tulis Sekjen Hinca dalam SK dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PD, tertanggal 26 Agustus 2019.

Sekadar informasi, dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin, Partai Demokrat mampu memperoleh 4 kursi. Dapil I Kristo Ivan Lumentut, Dapil II Minut-Bitung Netty Agnes Pantouw, Dapil III Nusa Utara Ronald Sampel, dan Dapil IV Minsel-Mitra Billy Lombok. (ivo)

Komentar