SK DPP: Nortje Van Bone Wakil Ketua DPRD Manado

Manado, KOMENTAR – Nortje Van Bone ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Manado periode 2019-2024.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor: 221/SK/DPP.PD/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019. SK ini diserahkan DPP Kamis (05/09) kemarin.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Marthen Manopo membenarkan hal tersebut. “Ya, Ibu Nortje sudah diberikan surat keputusan dari DPP. Semua tentunya berproses, kader Demokrat bagus-bagus, tapi tentunya dengan proses panjang DPP telah mengambil keputusan,” ungkapnya.

Memang di DPRD Manado, Partai Demokrat memiliki jatah pimpinan dewan. Nortje ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD sesuai hasil rapat pimpinan pengurus DPP Partai Demokrat tanggal 27 Agustus 2019.

SK ini telah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Manado, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
SK itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan.
Nortje Van Bone saat dihubungi menyatakan siap melaksanakan penugasan DPP ini dan merangkul semua pihak.

Bisa dibilang Nortje adalah politisi yang sudah berpengalaman. Pada periode sebelumnya, Nortje menjabat sebagai Ketua DPRD Manado. Pada periode itu, Partai Demokrat mendominasi perolehan jumlah kursi.

Saat menjabat Ketua DPRD Manado, kemampuan politiknya sudah tidak diragukan lagi. Ia mempu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Untuk jabatan Ketua DPRD pada periode sebelumnya, Nortje telah mengukir sejarah. Ia merupakan perempuan pertama di Kota Manado yang menjabat posisi tersebut.(*/ivo)

Komentar