Liando Jadi Juri Debat Pemilu Nasional

Manado, KOMENTAR – Putra asli daerah Sulawesi Utara (Sulut), Ferry Daud Liando, Sabtu (14/12) kemarin dipercayakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebagai salah satu dewan juri Debat Hukum Pemilu Tingkat Nasional di Jakarta.

Berdasarkan data dan informasi, Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini akan berkolaborasi dengan tokoh-tokoh ternama yang selama ini fokus mengkaji Kepemiluan. Diantaranya, Prof. Dr. Muhamad,S.IP.,M.Si (Anggota DKPP RI), Prof. Dr. Siti Zuhro,MA.,Ph.D (peneliti politik LIPI), Dr. Khairul Fahmi,S.H.,M.H (akademisi), dan Titi Anggraeni,S.H.,M.H (Direktur Perludem).

Diketahui juga Debat Hukum Pemilu Tingkat Nasional diikuti mahasiswa dari 35 perguruan tinggi (PT) se-Indonesia yang terbagi dari 30 PT Negeri dan 5 PT Swasta. Dilaksanakan mulai Sabtu hingga Senin (14-16 Desember 2019) di Ancol, Jakarta Utara. “Kegiatan ini sebagai ruang bagi mahasiswa menyampaikan gagasannya terkait kepemiluan,” ucap Liando.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan, SH.,MH mengatakan, melalui acara kompetisi debat ini, mahasiswa dan mahasiswi sebagai peserta debat diberi ruang menyampaikan gagasan-gagasanya terkait dengan kepemiluan. “Khususnya mengenai penegakan hukum pemilu. Semua itu dilakukan dengan niat untuk memajukan kehidupan berbangsa,” jelas Abhan, SH.,MH.

Dirinya juga mengatakan, untuk pemenang kompetisi debat itu akan diberikan sejumlah hadiah. Juara I mendapatkan Trofi Bawaslu, sertifikat penghargaan, dan uang pembinaan sebesar Rp20 juta. Lalu, juara II mendapatkan Trofi Bawaslu, sertifikat penghargaan, uang pembinaan sebanyak Rp15 juta. Dan, juara III mendapatkan trofi Bawaslu, sertifikat penghargaan, uang pembinaan sebesar Rp12 juta. Kemudian, pemenang kategoriĀ Best SpeakerĀ mendapatkan sertifikat penghargaan, uang pembinaan sebanyak tiga juta rupiah. (***)

Komentar