JAGA DAN TINGKATKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA MELALUI PESTA NATAL

Etalase, Manadoku103 Dilihat

Oleh: Ventje O Jacob

Permasalahan kerukunan antar umat beragama menjadi sangat krusial. Kerukunan antar umat beragama  harus terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Konflik terjadi hanya terjadi antar umat beragama, melainkan juga di internal umat sesama agama sendiri. Yang terakhir ini biasanya dipicu beda dogmatika dan tata-cara menjalankan ibadah.

Suasana perayaan Kelahiran Sang Juru Selamat atau “NATAL YESUS KRISTUS” selama ini telah menunjukkan betapa rukun hubungan antar umat beragama di Sulawesi Utara.

Kerukunan itu terjadi karena masyarakat Sulut memiliki filosofie “Torang Samua Basudara”, kita semua bersaudara, sama-sama ciptaan Tuhan.

Filosofie itulah yang selama ini telah memberikan kontribusi menekan angka konflik antarumat beragama maupun internal umat beragama di Sulawesi Utara.

Itulah yang membuat masyarakat Sulut bisa menjalani kehidupannya dengan aman, nyaman, tentram, dan jauh dari kecurigaan satu sama lain.

Jika suasana kehidupan seperti ini tetap terus terjaga dan kita pertahankan, maka agenda-agenda pembangunan masyarakat dan bangsa seperti:

= Memerangi kebodohan,

= Mencegah korupsi,

= Memberantas kemiskinan,

dapat dilaksanakan dengan optimal.

Namun, jika kerukunan antar umat beragama masih saja diwarnai dengan perseteruan atau konflik, maka apa yang menjadi tujuan dan cita-cita bangsa akan sulit terlaksana atau tercapai.

Fakta menenunjukkan bahwa walaupun semua agama dan aliran kepercayaan mengajarkan tentang kedamaian, kerukunan, dan keselarasan hidup, namun realitanya antar umat beragama dan antarpemeluk aliran kepercayaan sering berbenturan yang berujung pada konflik.

Konflik bisa terjadi dan meluas dan bisa juga berimplikasi pada risiko sosial, politik, maupun ekonomi.

Seperti yang terjadi di daerah-daerah lain, di Poso, Ambon, Maluku Utara, Tolikara Papua dan Banjarmasin. Konflik yang terjadi ternyata tak hanya menimbulkan kerugian fisik dan material, melainkan juga berdampak sosial yang sangat menyakitkan.

Munculnya berbagai kasus berkaitan dengan masalah agama dan keyakinan dipicu antara lain oleh:

1). Penodaan/penistaan agama melalui simbol-simbol agama oleh pihak lain yang mengakibatkan ketersinggungan umat beragama.

2). Fanatisme agama yang sempit, sikap yang cuma mau menang sendiri, dan mengabaikan kehadiran umat beragama lain yang tata cara/ritual ibadahnya berbeda.

3). Terjadi diskomunikasi antar umat beragama.

Keberagaman sebagai Modal

Secara historis, politis dan sosiologis, Sulawesi Utara cukup memiliki modal yang sangat kuat dalam meredam konflik.

Kita bisa melihat visualisasi sejarah Minahasa di Batu Pinabetengan di Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa.

Goresan yang tertera di kulit batu tersebut setidaknta menceritakan tentang semangat dan kebersamaan dari sembilan subetnis di Minahasa untuk bersatu melawan musuh.

Batu Pinabetengan merupakan saksi bisu yang mampu melukiskan sejarah perjuangan rakyat Minahasa tempoe doeloe.

Situs itu bisa menyadarkan generasi sekarang bahwa kita jangan mau terpecah-belah. Kita harus menjaga dan melindungi daerah kita nyiur-melambai/Tanah Toar-Lumimuut.

Batu Pinabetengan jelas mengajak kita rakyat Sulawesi Utara dan seluruh rakyat Indonesia untuk hidup guyub rukun. Sebagai anak bangsa, marilah kita menjaga keberagaman negeri tercinta ini.

Mari kita bersama-sama memelihara ideologi bangsa kita, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Tak hanya masyarakat yang bertanggung jawab atas kerukunan antar umat beragama, pemerintah dan juga aparat penegak hukum juga punya posisi menentukan dalam menyosialisasikan pentingnya masyarakat meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

Agama merupakan pilar paling penting untuk menyuburkan nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan hidup masyarakat.

Pilar ini harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat penegak hukum, terutama aparat kepolisian. jangan sampai terjadi kebuntuhan komunikasi yang biasanya berujung pada perpecahan/konflik.

Untuk menjaga kerukunan antar umat beragamadan kebersamaan dalam sebuah kerukunan, perlu dilakukan dialog antar umat beragama disetiap kabupaten/kota dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh adat, dan ormas kepemudaan.

Dialog itu untuk mengingatkan pentingnya kesadaran umat dan masyarakat tentang arti dari; “Trilogi Kerukunan Antar Umat Beragama”, yakni:

~ Kerukunan antarumat beragama dengan saling menghormati di antara
pemeluk berbagai agama.

~ Kerukunan di internal umat beragama, yaitu kerukunan di antara
golongan/denominasi agama.

~ Kerukunan di antara semua kelompok keagamaan dengan pemerintah.

Dan yang paling penting adalah bagaimana kerukunan antar umat beragama berjalan di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bertanah air.

Kerukunan antar umat beragama dan internal umat beragama janganlah sifatnya top-down, atau hanya dilakukan atas arahan pemeritah, melainkan masyarakat harus mencoba menciptakan atau mewujudkannya sendiri. Pemerintah dan aparat keamanan membackup.

Kerukunan juga jangan hanya digembar-gemborkan dari atas pentas atau panggung atau seminar/diskusi dan jangan hanya berakhir di pentas seminar.

Pemerintah dan aparat keamanan atau penegak hukum harus bisa menjadi lokomotip untuk membawa terus rakyatnya tetap bersatu. Harus menjadi foreklift untuk bisa terus mengangkat kerukunan dan kebersamaan menjadi budaya dan kearifan lokal demi menciptakan rasa aman, damai, dan sejahtera. (***)

Komentar