Kawal Aspirasi Pedagang, Reynold Wuisan Diterima Wamen RI Jerry Sambuaga

Manado, KOMENTAR – Kunjungan kerja yang di lakukan Anggota DPRD Kota Manado Reynold S. Wuisan selain berkonsultasi dengan Direksi Pasar Jaya DKI Jakarta bersama Komisi II, sesudah itu Wuisan juga diterima
Wakil Menteri Perdagangan dan Perindustrian RI Jerry Sambuaga di ruang kerjanya, Jumat (07/02).

Dalam pertemuan dengan Wamen Jerry Sambuaga, Wuisan di dampingi Ketua LPM Bahu Drs. Ferdinand Pangkey dan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat 66 Bahu Tommy Jacob.
Wuisan Cs menjelaskan bahwa keberadaan Pasar Bahu sudah ada sejak tahun 1965 dan tetap eksis sampai saat ini.
“Bahu merupakan salah satu embrio ekonomi kerakyatan yang di miliki Kota Manado. Selain terkenal sebagai pusat perbelanjaan dan kuliner Bahu Mall, Bahu juga identik dengan Pasar Bahu yang memiliki nilai heritage yang harus dijaga dan dipertahankan”. Ujar Reynold via handphone kepada Harian Komentar.

Wamen Jerry Sambuaga dalam kesempatan itu menyampaikan akan mempelajari dan membuat kajian bersama Kementrian Perdagangan dan Perindustrian RI mengenai laporan serta keluhan pedagang dan masyarakat Bahu. Karena terkait dengan wacana pemerintah kota Manado melalui PD Pasar untuk memindahkan pedagang sekaligus pasar Bahu ke lokasi yang baru yaitu Pasar Restorasi di Malalayang.
Di sela-sela pertemuan, Pak Wamen Jerry Sambuaga sedikit bernostalgia dimana disana (Bahu) dahulu merupakan tempat tinggal orang tua beliau. Bahkan setiap tahun Wamen sekeluarga mengunjungi dan membersihkan Makam dari Opa Oma di pekuburan Bahu.

Sebelum diterima Wamen, Wuisan bersama Ketua LPM Drs. Ferdinand Pangkey dan Ketua Asosiasi Pedagang Tommy Jacob juga mengunjungi dan melihat langsung aktivitas kegiatan di Pasar Induk Kramat Jati DKI sampai dengan bagaimana pengolahan sampah kemudian penataan lalulintas / parkir yang tertib oleh pengunjung pasar agar tidak mengganggu fasilitas umum.
“Sederhananya sebesar apapun pasar itu, pengguna jalan raya tetap bisa menggunakan jalan raya sebagai fasilitas umum yang berfungsi sesuai peruntukannya yaitu sarana jalur transportasi masyarakat luas. Dan pedagang pasar tidak menggunakan jalan umum untuk berjualan. Saya yakin Pemkot Manado mampu menyediakan tempat yang nyaman dan layak untuk pedagang pasar bisa berjualan di tempat sesuai aturan yang semestinya, tanpa perlu memindahkan pasar Bahu melainkan menjadikan pasar Restorasi menjadi Pasar Induk yang baru”. Tutup Wuisan.(don)

Komentar