Tomohon, KOMENTAR – Komisi III DPRD Kota Tomohon akan menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon bersama jajarannya terkait materi Pandemi Covid-19.
Rapat dengan menggunakan aplikasi Video Conference Zoom, digelar Rabu (27/5) sore, sekira pukul 14.00 Wita. Virtual Meeting akan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP dan dihadiri jajarannya.
Pekan lalu, Komisi III DPRD Kota Tomohon telah menggelar ‘Hearing’ bersama Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Syane Salawati-Montolalu, S.Pd, sehubungan dengan evaluasi Tahap I dan Pelaksanaan Tahap II Bantuan Sosial kepada keluarga yang terdampak langsung Covid-19 di Kota Tomohon.
Terdata, selama Pandemi Covid-19, beberapa kali Komisi III DPRD Kota Tomohon seperti halnya pihak eksekutif menggelar Virtual Meeting dengan menggunakan Video Conference Zoom.
Virtual meeting untuk membatasi jumlah orang berkumpul secara fisik dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, sebagaimana himbauan pemerintah. Rabu (27/5) terjadwal Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, MAP secara langsung akan melakukan Pengawasan Bantuan Sosial Pangan Tahap II Pemerintah Kota Tomohon. (rom)
Komentar