Manado, KOMENTAR – Pandemi Covid-19 membuat banyak kebiasaan dalam keseharian berubah. Mulai dari meningkatnya literasi, digitalisasi hingga pola konsumsi. Namun tak disangka, kebiasaan masyarakat Sulut menggunakan BBM bersubsidi nampakmya ikut beralih juga ke BBM Non Subsidi / Bahan Bakar Khusus (BBK). Konsumsi BBK di Sulut meningkat 43% selama bulan Juni-Juli 2020.
Yang sangat diuntungkan adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bagaimana tidak, lebih dari Rp2,8 Miliar menambah Pendapatan Daerah melalui kontribusi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Surplus ini didapat dari perhitungan prosentase PBBKB untuk BBK adalah sebesar 7,5% / liter rupiah. Dibandingkan dengan BBM bersubsidi hanya 5% / liter rupiah.
Sales Area Manager Sulawesi Utara dan Gorontalo saat ditemui dalam acara Media Gathering Pertamina mengatakan hal ini sudah dilaporkan ke Gubernur dan mendapatkan apresiasi. Untuk PBBKB bahan bakar subsidi statis menyumbang kontribusi lebih dari Rp5 Miliar dari bulan-bulan sebelumnya. Sedangkan untuk Non Subsidi peningkatan dari rerata bulan Januari-Mei Rp6,5 Miliar meningkat Rp2,8 Miliar menjadi Rp9,3 Miliar rupiah selama Juni-Juli. “Gubernur berkomitmen mendorong masyarakat untuk beralih ke BBK. Di saat daerah memerlukan tambahan dana untuk penanganan Covid-19, pemasukan dari PBBKB menjadi vital. Ini bagus untuk pembangunan Sulut kedepan,” tuturnya.
Unit Manager Comm & CSR Laode S Mursali saat di konfirmasi terpisah mengatakan total kontribusi PBBKB untuk wilayah Sulawesi selama Januari – Juli 2020 adalah sebesar lebih dari 682 Miliar rupiah terbagi untuk 6 Provinsi. Sulawesi Selatan mendapat PBBKB 43 % dari itu, disusul Sulawesi Tengah 16% dan Sulawesi Utara 15 %. Laode berkata, “Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke Bahan Bakar Non Subsidi, selain membuat mesin awet, tentunya masyarakat bisa lebih berkontribusi ke pembangunan daerah.”(jou)
Komentar