Kinerja Dipandang Tidak Maksimal, DPRD Minta Pemkot Pangkas Anggaran OPD

Totabuan61 Dilihat

Kotamobagu, KOMENTAR – DPRD Kotamobagu mendapati, kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), tidak terlalu maksimal sepanjang sembilan bulan terakhir. Terlebih di masa pandemi Covid-19. Karena itu, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar), meminta agar anggaran di OPD-OPD tersebut dapat dipertimbangkan untuk dipangkas atau di-pending terlebih dahulu.

 

Demikian antara lain pendapat akhir Banggar DPRD Kotamobagu, sebagimana dibacakan oleh Royke Kasenda SE selaku jurubicara dalam rapat paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi peraturan daerah (perda). Rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/09) malam itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST.

 

“Banggar meminta kepada Pemkot, agar seluruh pergeseran dan rekomendasi terhadap pengurangan anggaran di beberapa OPD yang dipandang tidak terlalu maksimal, agar dipertimbangkan sementara waktu atau dipending terlebih dahulu,” tandas Kasenda, menyebut poin pertama dari keseluruhan saran Banggar.

 

“Kedua, memprioritaskan anggaran di bidang kesehatan dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat pada umumnya. Ketiga, dunia pendidikan diutamakan bagi tenaga pendidik dan pegawai non-ASN, agar kesejahteraan mereka lebih ditingkatkan,” urai legislator yang juga Ketua Komisi III DPRD ini.

 

Masih seputar saran Banggar untuk bidang kesehatan. “Meminta kepada Pemkot, agar menambah dokter ahli yang profesional, agar dalam pelayanan bisa maksimal dan selalu bisa melayani masyarakat Kota Kotamobagu lebih baik lagi,” pungkas Kasenda.

 

Sementara itu, Walikota Ir Hj Tatong Bara menyatakan bahwa saran yang dari Banggar akan menjadi catatan bagi Pemkot Kotamobagu. Sehingga aplikasi dan implementasi APBD-P Tahun 2020 pada gilirannya akan dapat berdaya guna dan berhasil guna, sesuai dengan harapan dari masyarakat Kota Kotamobagu.(cop)

Komentar