Sangihe, KOMENTAR – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal di Dinas Perindustrian dan Perdagangan diseriusi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini terkait dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbandrol Rp 250 juta yang bisa diraup tiap tahunnya.
“Kami tengah menseriusi pembentukan UPT tersebut. Sebab, walaupun telah di muat dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan UPT Metrologi Legal, namun sampai saat ini unit teknis tersebut belum juga terbentuk,” ujar Kepala Bidang Perdagangan di Diseperindag Sangihe, Fera Massoara, Senin (5/10).
Lanjut Massoara menyebutkan, belum terbentuk UPT itu karena pihaknya masih terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain mengaku, dalam pemenuhan SDM sudah disikapi melalui usulan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru-baru ini, namun tidak terakomodir.
“Maka solusinya tahun depan kami akan mengusulkan untuk mengutus tiga orang untuk mengikuti pendidikan di Bandung,” sebutnya.
Ia menambahkan, dengan pembentukan UPT Metrologi tersebut maka pemerintah daerah berpotensi meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 250 juta. Oleh karena itu ia berujar, pihaknya terus melakukan agar segera terbentuk UPT tersebut. “Karena konsekuensi bagi daerah kalau tidak terbentuk bisa kehilangan pontesi PAD yang cukup besar,” imbuhnya.
Lebih jauh kata dia bahwa pihaknya sudah melakukan kajian terkait potensi-potensi yang dapat menciptakan. Seperti halnya meteran listrik sebanyak 42.852 meteran, 39.899 meteran air PDAM, 1 685 UTPP di mana ini merupakan data pada 2018.
“Belum lagi kalibrasi untuk alat ukur di pertamina dan rumah sakit,” ungkapnya. Semisal sebut dia, mengambil contoh dari perjalanan dinas ke daerah lain untuk sekali tera ulang bisa mencapai Rp 200 ribu, sedangkan kalau di sini bisa lebih dari itu. “Sehingga berdasarkan data tersebut kita bisa menghasilkan 250 juta per tahun,” sebutnya lagi. Ia mengatakan pula, dengan tidak adanya UPT Metrologi Legal, maka akan berpengaruh terjadinya kecurangan lewat alat ukur.
“Dengan tidak adanya ini maka kita sudah menciptakan penipu-penipu sendiri di daerah, kasian juga masyarakat apalagi dengan kondisi pandemi saat ini bisa di manfaatkan oknum tertentu untuk mencurangi timbangan,” tandasnya.(bon)
Komentar