Pemkab Minut Segera Tertibkan Penggunaan Kendis

Airmadidi, KOMENTAR – Sejumlah Kendaraan Dinas (Kendis) yang digunakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ternyata masih menunggak pembayaran pajak. Juga didapati bahwa penomoran yang tidak sesuai serta kendaraan yang dipinjam pakai dan bermutasi antar pejabat. Hal ini merupakan temuan dalam apel kendis yang dilaksanakan di lapangan kantor Bupati, Senin (05/10) kemarin.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minut, Clay June Dondokamber SSTP MAP menyatakan bakal dilakukan penertiban aset berupa kendis baik roda empat mauun roda empat. “Sesudah apel ini, saya minta Kaban Keuangan dan Kabid Aset untuk melaporkan antara lain, mengenai SK Bupati tentang penomoran kendaraan, inventaris kendaraan yang dipinjampakaikan dan bermutasi kendaraan antar pejabat daerah,” tukas Dondokambey kepada wartawan.

Dengan demikian, penggunaan kendis akan sesuai dengan ketentuan dan tertata dengan baik sesuai peruntukannya. “Agar penggunaanya proporsional dan tidak ada yang merasa superior, karena dekat dekat dengan pimpinan sehingga mendapatkan fasilitas lebih. Semuanya akan ditata agar memenuhi kepatutan dan kesesuaian,” tegas mantan Camat Tombariri ini.

Sementara mengenai tunggakan pajak sejumlah kendis menurut Dondombey dikarenakan adanya refocusing kegiatan. Sehingga ada pos administrasi umum yang harus dikurangi anggarannya. “Ternyata ada yang kemudian membayar dengan dana pribadi, saya apresiasi itu. Meskipun seharusnya tidak demikian. Sebab untuk kebutuhan wajib, harusnya dipenuhi terlebih dahulu,” kata Dondokambey.

Hal ini nantinya akan diakomodir dalam APBD-Perubahan 2020. “Kalaupun belum bisa, akan dimasukkan dalam APBD 2021. Diharapkan hal seperti ini tidak akan terjadi lagi,” tandasnya.(vic)

Komentar