Sitaro Butuh Pengembangan Pelabuhan dan Gudang Penitipan

Nusa Utara42 Dilihat

Sitaro, KOMENTAR – Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) butuh pengembangan pelabuhan dan pembangunan gudang penitipan. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Sitaro, Jostanlie D S Bogar menilai dua hal itu yang dapat mengoptimalisasi operasional tol laut di Sitaro.

“Pertimbangan pengembangan pelabuhan khusus Pelabuhan Ulu, karena luas pelabuhan saat ini belum memadai. Apalagi untuk aktivitas bongkar muat di pelabuhan,” ungkap Bogar usai mengikuti Rapat Fasilitasi dan Koordinasi yang dilaksanakan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) secara virtual, Selasa (6/10).

Sehingga ia mengatakan, bahwa pemerintah daerah punya alasan kuat dengan usulan tersebut. Terkait dengan pembangunan gudang penitipan, kata dia, itu nantinya akan memberikan dampak signifikan. Seperti halnya proses arus bongkar muat barang maupun distribusi barang lebih sistematis, selain potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diraup dari pengelolaan gudang penitipan tersebut.

“Untuk PAD apabila sudah objek pengenaan bisa diterapkan, karena sudah ada payung hukumnya. Di mana termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha,” katanya. Ia menambahkan pula bahwa gudang penitipan tak hanya dipakai untuk arus ditribusi maupun penitipan barang.

Lebih dari itu, kata dia, dapat pula dimanfaatkan untuk pengembangan sektor lain. “Semisal pengembangan sektor perdagangan, karena bisa dijadikan etalase untuk perdagangan hasil kerajinan dari daerah,” katanya.

Sebagai informasi Rapat Fasilitasi dan Koordinasi itu terkait dengan Evaluasi Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Rencana Tahun Anggaran 2021 tentang penyelenggaraan kegiatan jaringan trayek angkutan barang di laut atau tol laut dan gerai maritim kawasan perbatasan. Selain diikuti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Nova Lahengking, dan Kepala Bagian Pemerintahan, Harold Kalangit.(sal)

Komentar