BPJS Talaud Sosialisasi JKN-KIS

Talaud, KOMENTAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sosialisasi ini pun berlangsung penuh nuansa keakraban dengan para jurnalis yang melakukan liputan di ‘Bumi Porodisa’ tersebut, Rabu (7/10). Kepala BPJS Kesehatan Talaud, Rachmat Eka Perkasa mengatakan sosialisasi JKN-KIS bertujuan memberikan informasi yang lebih sahih kepada masyarakat tentang pentingnya memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

“Maka dengan melibatkan media dalam sosialisasi diharapkan nantinya informasi dapat tersampaikan secara tepat ke masyarakat. Sehingga saya berharap pula rekan-rekan jurnalis dapat menyampaikan kepada masyarakat mengingat akan pentingnya JKN-KIS ini,” ujar Perkasa.

“Sosialisasi dengan melibatkan rekan-rekan media juga merupakan bagian untuk menjalin hubungan kerjasama antara pihak BPJS dan teman-teman media yang ada di Talaud,” sambungnya.

Disebutkannya bahwa peserta JKN-KIS adalah semua masyarakat, dengan klasifikasi JKN-KIS PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat atau daerah. JKN-KIS PPU yakni peserta yang didaftarkan oleh perusahaan tempat dia bekerja, dengan tanggungan satu orang istri serta tiga orang anak.

“Sementara JKN-KIS PBPU atau BP adalah pendaftarannya secara perorangan dan menanggung seluruh anggota keluarga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk syarat sangat mudah cukup dengan menunjukan KTP, kartu keluarga asli dan foto copy buku rekening tabungan Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti buku tabungan dari BRI, BNI, Mandiri atau BCA.

“Kami pun menyediakan kemudahan yang bisa diakses melalui smartphone android dengan aplikasi play store, dengan nama website mobile JKN,” tuturnya. Ia pun mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat menggunakan asuransi kesehatan melalui JKN-KIS. Karena dengan begitu dapat meringankan biaya kesehatan. “Jangan nanti sudah sakit baru bergegas mengurus JKN-KIS,” pungkasnya.(tr1-K)

Komentar