Demo “Omnibus Law” di Unima Ricuh, Polisi Amankan 17 Mahasiswa

Tondano, KOMENTAR – Aparat kepolisian Minahasa mengamankan 17 mahasiswa saat aksi demo menolak Undang-Undang Omnibus Law di Kampus Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, Rabu (07/10).

17 mahasiswa ditahan adalah Septian Paat, Anthoni Talubun, Dody Vargas, Opsar Damodalag, Jeremy Pantouw, Rahmat Kiai Demak, Asterlita Raha, Riano Mokalu, Migel Tuwaidan, Mery Yaty, Arif Pulumbara, Rafly, Steren Kalalo, Deswita Tumada, Eston Macpal, Hiskia Hamid dan Johanes Gerung.

Kejadian bermula ketika mahasiswa hendak menggelar aksi demo di Klinik Kesehatan Unima yang berdekatan dengan gerbang utama kampus. Rupanya, rencana mereka sudah tercium aparat sehingga melakukan barikade di depan klinik.

Saat memulai aksi sekitar pukul 10.30 WITA, mahasiswa bernegosiasi untuk keluar kampus menyampaikan aspirasi. Namun polisi terus menghalangi. Dalam kondisi itu, satu per satu pendemo mulai diculik. Puncaknya terjadi saling dorong antara polisi dan mahasiswa hingga ricuh. Puluhan pendemo dihajar polisi menggunakan bambu yang merupakan tiang panji-panji organisasi yang dibawa berbagai elemen mahasiswa. Para mahasiswa berusaha menghalangi polisi yang hendak menangkap teman mereka.

“Polisi minta massa aksi dibubarkan. Sehingga beberapa kawan kami ditangkap,” ujar seorang mahasiswa.

Claurentinus Resi, salah satu aktivis mahasiswa menjelaskan, aksi massa yang membawa nama Aliansi Perjuangan Rakyat Cabut Omnibus Law itu rencananya akan membawa aspirasi ke Kantor DPRD Minahasa.

Resi yang juga Mahasiswa Fakultas Teknik Unima itu menyayangkan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan. “Kami para mahasiswa juga menyayangkan tindakan aparat Kepolisian Polres Minahasa yang menahan 17 teman kami yang ikut demo,” sesalnya.

Terkait hal ini, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang mengatakan tidak ada kerusuhan antar mahasiswa dan aparat saat demo di Kampus Unima.

“Tidak ada kerusuhan. 17 mahasiswa itu bukan penangkapan. Demo tersebut kan digelar tanpa ijin dan melanggar protokol kesehatan. Sempat mediasi namun ajakan tidak diindahkan. Tindak polisi dilakukan sesuai prosedur. Beberapa korlap memang diamankan untuk dimintai keterangan dan sore itu juga mahasiswa sudah dikembalikan,” ujarnya.(bly)

Komentar