Eva: Delapan Zona Terlarang Penempelan Bahan Kampanye

Amurang, KOMENTAR – Pada masa kampanye, tidak semua tempat dapat dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) atau bahan kampanye. Menurut Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, ada delapan tempat atau zona yang terlarang. Untuk itu seluruh calon peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) diminta memperhatikan dan tidak melakukan pelanggaran.

“Sesuai aturan ada delapan tempat atau zona yang harus bebas dari bahan kampanye. Kedelapannya yakni tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, taman dan pepohonan, lembaga pendidikan, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik. Kami sudah ingatkan kepada calon untuk memperhatikan ini saat pemasangan,” sebut Keintjem.

Bagi yang telah memasang atau menampal pada zona larangan, diminta untuk menertibkan sendiri. Nantinya pihak Bawaslu akan melakukan penertiban untuk APK yang terpasang tidak pada tempatnya. Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu juga memerintahkan pada Panwascam dan PKD mengambil bukti foto baliho yang tidak sesuai.

“Kami mintakan kesadaran sendiri dari pasangan calon dan pendukung untuk mencopot bahan kampanye yang terpasang tidak pada tempatnya. Kami rasa selaku calon kepala daerah dapat memberikan contoh keteladanan dengan taat pada aturan pada masyarakat. Panwascam dan PKD sudah diarahkan mengambil bukti. Kalau itu sudah terkumpul baru buat rekom,” tukasnya.

Kepada masyarakat juga dimintakan dapat membantu kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Silahkan lapor bila ada sesuatu yang diduga terjadi pelanggaran. Termasuk pada pemasanganan bahan kampanye. “Kami sangat respon pada masyarakat yang membantu kerja pengawasan. Silahkan saja laporkan dsn pasti diproses sesuai aturan,” terangnya.

Pada bagian lain masyarakat memintakan Bawaslu dapat segera melakukan penindakan terhadap APK yang melakukan pelanggaran. “Paling tidak torang pe kota deng kampung boleh dapa lia lebe bersih. Lantaran so penuh deng itu baliho deng bendera,” sebut Ferry S warga Kawangkoan Bawah.(vtr)

Komentar