Kotamobagu, KOMENTAR – Demonstrasi ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan, menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di kantor DPRD Kotamobagu pada Rabu (07/10) diwarnai perusakan sejumlah fasilitas di gedung tersebut. Di antaranya, kaca-kaca di pintu utama pecah hingga berserakan di lantai, serta sebagian besar microphone dibuat tidak berfungsi lagi.
Sebagaimana dipantau harian ini, unjuk rasa tersebut mulai berlangsung selepas tengah hari. Ratusan mahasiswa tiba-tiba sudah berada di Jalan Paloko Kinalang, tepatnya di depan halaman kantor DPRD. Begitu jumlahnya sudah makin banyak, mereka kemudian langsung bergerak masuk ke kompleks DPRD, tanpa ada petugas yang sempat mencegah.
Sambil meneriakkan yel-yel, ratusan aktivis mahasiswa itu langsung menuju pintu utama DPRD. Mereka berteriak ingin menemui para wakilnya (anggota DPRD), namun pintu dari kaca itu tertutup rapat. Entah siapa yang memberikan komando, tiba-tiba beberapa mahasiswa yang berdiri paling depan terlihat mulai menggoyang-goyangkan pintu kaca itu.
Puncaknya, daun pintu dari kaca berukuran lumayan tebal itu, pecah dan langsung berserakan di lantai. Sontak para mahasiswa pun langsung merangsek masuk ke ruang paripurna. Tidak cukup hanya berteriak-teriak, mereka juga mengibar-ngibarkan bendera organisasi, serta spanduk dari kain maupun karton. Sambil itu, beberapa mahasiswa nampak menaiki meja anggota DPRD.
Di dalam ruang paripurna itu, para demonstran coba diredam oleh aparat keamanan baik dari Polres Kotamobagu dan Polsek Urban Kotamobagu, serta Kodim 1303 Bolmong. Di situ terlihat Kapolres AKBP Prasetya Sejati SIK serta Dandim Letkol Inf Raja Gunung Nasution. Tampak pula anggota DPRD Anugrah Begie Chandra Gobel SE MEP.
Tak lama berselang, Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST tiba di lokasi. Disusul wakil ketua Syarifuddin Juadi Mokodongan SH.
Sayangnya, upaya negosiasi yang ditawarkan untuk diadakan dialog, ditolak mentah-mentah oleh para demonstran. Situasi mulai tegang hingga berujung kericuhan.
Beberapa aktivis akhirnya diamankan ke Mapolres Kotamobagu. Tidak terima ada rekannya diamankan, ratusan mahasiswa meninggalkan gedung DPRD dan menuju ke Mapolres. Tak lama berselang, mereka balik lagi ke DPRD setelah rekan-rekan mereka yang sempat diamankan, dilepas oleh petugas. Namun kedatangan kali kedua, hanya sampai di jalan raya.
Para mahasiswa tidak mampu menembus barikade keamanan. Mereka pun akhirnya berorasi di jalan, menuntut agar 25 anggota DPRD Kotamobagu harus hadir di lokasi unjuk rasa. Akan tetapi, sampai pukul 17.00 WITA hanya enam legislator yang muncul di situ.
Hal itu tidak diterima oleh mahasiswa. Mereka tetap menuntut, agar seluruh anggota DPRD harus hadir di situ. Sebaliknya, pihak kepolisian memutuskan sudah harus membubarkan aksi tersebut, karena sudah melewati waktu yang ditentukan. Ketegangan sempat mewarnai upaya pembubaran unjuk rasa itu, namun tidak sampai memakan korban. Situasi akhirnya mereda sekitar pukul 17.45 WITA.(cop)
Komentar