Sitaro, KOMENTAR – Sekretaris Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Herry Bogar mengingatkan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir saat proses asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2021. Sekda menyatakan Kepala OPD sebagai pengguna anggaran, maka tidak dapat diwakili dalam proses asistensi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sebab, TAPD akan melihat rincian anggaran dan belanja sekaligus untuk memastikan rincian anggaran yang diinput merupakan program kegiatan prioritas,” ujar Sekda saat memimpin rapat pembahasan penyesuaian dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Auditorium, Kamis (8/10).
Adapun kegiatan penyesuaian anggaran ini menindak lanjuti kondisi keuangan daerah yang kabarnya mengalami penurunan berdasarkan informasi dari Kementrian Keuangan. Buntut dari itu maka perlu adanya penyesuaian anggaran kembali dari pemerintah daerah. Sementara berkurangnya penerimaan dana pusat tidak hanya untuk Sitaro. Sekda mengatakan kondisi ini pula turut dirasakan seluruh daerah yang ada di Indonesia.
“Oleh karenanya Kepala OPD diminta maklum dengan kondisi saat ini. Selain harus kembali lagi diingat bahwa perubahan anggaran wajib memperhatikan rencana kegiatan prioritas nasional, provinsi dan daerah,” katanya. Sekda mengatakan pula untuk proses asistensi bergulir pada Selasa (13/10) pekan depan. Selain program kegiatan perangkat daerah sudah harus diinput pada Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dengan tengat waktu penginputan hari ini (kemarin).
“Sesuai yang ditampilkan di aplikasi SIPD Kemendagri. Agar besok (hari ini) telah mulai proses pengiputan PPAS,” katanya kembali. Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian, Denny D Kondoj menyarankan agar Kepala OPD cermat dalam perencanaan anggaran belanja gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan.
“Wajib Kepala OPD mencermati dan memperhatikan ketersediaan personil. Agar terjadi kekeliruan dalam pembayaran gaji dan TPP,” ujar Kondoj. “Diharapkan kerjasama dari seluruh OPD dalam penyesuaian RKA ini sehingga pada tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan aturan,” ujar Kondoj menambahkan.(sal)
Komentar