Kajati Desak Pemkot Bitung Segera Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Manado, KOMENTAR – Kajati Sulut, Andi Muh Iqbal SH MH, bersama Pjs Gubernur Sulut Dr. Drs Agus Fatoni MSi, melakukan kunjungan kerja Forkopimda Sulut dalam rangka HUT Kota Bitung ke 30 tahun, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Sabut (10/10) akhir pekan.

Dalam kunjungan kerja ini juga dilakukan pengarahan oleh Pjs. Gubernur Sulut, Kajati Sulut dan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Panca Putra Simanjuntak kepada unsur Muspida Kota Bitung.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati  meminta kepada Pemkot Bitung agar sebagai aparatur pemerintah di Kota Bitung untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini terjadi disinformasi.

“Dengan sosialisasi yang kita lakukan, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan positif adanya Undang-undang Cipta kerja tersebut, dan tidak terpengaruh pada isu-isu hoax yang banyak berkembang akhir-akhir ini,” ujar Kajati, dalam arahannya kepada Muspida Kota Bitung.

Disamping itu, Kajati berharap agar dapat membantu mempercepat proyek strategis nasional yaitu pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung. “Dipercepat agar dapat menunjang perkembangan ekonomi dan pariwisata di Sulut. Demikian juga Kejaksaan akan mengawal recofusing anggaran dan pendristibusian bantuan Covid-19 oleh istansi terkait kepada masyarakat agar sesuai peruntukannya dan tepat sasaran,” kata Kajati.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Danrem 131/ Santiago, Brigjen TNI Prince M. Putong, Danlantamal VIII/Manado, Brigjen TNI Donar Philip Rompas, Danlanudsri Kol. Pnb. Abram R.A. Tumanduk S.Sos, dan Sekretaris Daerah Propinsi Sulut Edwin Silangen SE MA.(oby)

Komentar