Ratahan, KOMENTAR – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus memperjuangkan peningkatan kondisi infrastruktur di dalam Kota Ratahan sebagai Ibukota Kabupaten, khususnya akses jalan. Terkait dengan lanjutan pekerjaan pelebaran jalan utama dalam Kota Ratahan, Pemkab terus mengoptimalkan komunikasi dengan Balai Jalan mengingat ruas jalan ini adalah jalan nasional.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mitra, Rommy Ole ST MT. “Kita terus menjalin komunikasi dengan Balai Jalan terkait dengan pelabaran jalan di dalam Kota Ratahan, karena baru sebagian yang dilebarkan,” katanya kepada harian ini dalam wawancara Sabtu (10/10).
Rommy menjelaskan, waktu lalu dari Balai Jalan sudah melakukan pengaspalan atas ruas jalan dari Kantor Bupati Mitra sampai ke simpang empat depan Plaza Ratahan. “Dan yang sementara kita komunikasikan adalah sisa dari pelebaran itu, yakni dari simpang empat depan Plaza Ratahan menuju ke kelurahan Lowu atau daerah yang disebut abuang, tepatnya di jembatan besi,” ungkapnya.
Hal ini, kata Rommy, sesuai dengan pembebasan lahan yang sudah dituntaskan oleh Pemkab Mitra. “Jadi Pemkab telah sejak lama menuntaskan proses pembebasan lahan termasuk dengan pembayaran kompensasinya untuk pelabaran di ruas jalan utama Kota Ratahan sepanjang 4 kilometer,” ungkapnya.
Untuk pekerjaan pengaspalan jalan itu sendiri, ungkap Rommy, merupakan tanggungjawab pemerintah pusat lewat Balai Jalan karena status jalan ini adalah jalan nasional. “Dari 4 kilometer yang sudah kita tuntaskan pembebasan lahan dan pembayaran kompensasinya, Balai Jalan sudah melakukan pengaspalan di ruas jalan sepanjang 1,2 kilometer, yakni dari Kantor Bupati Mitra sampai ke simpang empat depan Plaza Ratahan itu tadi,” terangnya.
“Untuk sisa sepanjang 2,8 kiloemter dari simpang empat depan Plaza Ratahan hingga ke Abuang itulah yang terus kita perjuangkan supaya dapat dianggarkan dan dikerjakan oleh Balai Jalan karena ini adalah ruas jalan utama dalam Kota Ratahan sebagai Ibukota Kabupaten Mitra,” imbuhnya.
Sebagai bukti keseriusan Pemkab dan keingian warga supaya jalan ini segera dilebarkan, ungkap Rommy, maka Pemkab akan segera melakukan penataan untuk ruas jalan dari depan Plaza Ratahan menuju Abuang. “Penataan yang kami maksud adalah menertibkan bangunan-bangunan yang belum dirobohkan yang masih berdiri di area yang masuk kawasan pelebaran,” terangnya. Untuk pekerjaan penataan ini, kata Rommy, sudah disiapkan anggaran sekira Rp 650 juta.(ftj)
Komentar