Refocusing Anggaran Covid-19 Diaudit BPK-RI, Pjs Bupati Minut Berharap Tidak Ada Dusta Dalam Laporan

Airmadidi, KOMENTAR – Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay June Dondokambey SSTP MAP berharap tidak ada dusta dalam laporan perangkat daerah, terkait refocusing anggaran Covid-19 yang sementara diaudit Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).

Diakui Dondokambey dirinya sementara menunggu laporan real dari perangkat daerah terkait anggaran penanganan Covid-19 dan penyalurannya. “Saya memang sudah melihat laporannya tetapi saya sementara menunggu laporan real-nya, perincian penyerapan dan penyaluran. Mudah-mudahan yang dilaporkan perangkat daerah itu sinkron dengan yang diaudit BPK, supaya tidak ada dusta. Supaya dengan anggaran yang besar itu kita berharap benar-benar menutupi kebutuhan masyarakat di waktu pandemi lalu. Baik di sisi kesehatan, penguatan ekonomi, dan beberapa indikator lainnya,” papar Dondokambey Jumat (09/10).

Jika kemudian ada indikasi belum lengkap atau belum memenuhi ketentuan, hal tersebut diserahkan kepada auditor. “Kalau ada yang belum lengkap atau belum memenuhi, kita serahkan kepada auditor untuk merekomendasikan hasil yang mereka temui,” kata Clay.

Disebutkan Dondokambey, untuk pemeriksaan tahap awal telah sampai pada exit meeting. “Pemeriksaan BPK terkait refocusing anggaran untuk tahap awal kemarin sudah exit meeting, kemudian sekarang menunggu hasil review yang akan kita jadikan rujukan untuk melengkapi laporan. Pastinya kita sesuai komitmen bahwa refocusing yang kita lakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan dari berbagai segi,” imbuhnya.

Sementara mengenai APBD Perubahan 2020 sudah dilakukan penginputan rekapan dan diserahkan ke propinsi untuk dievaluasi. “Kita dapat jadwal hari Selasa (besok, red). Kita akan lihat hasil review kesesuaian mata anggaran, kemudian saran-saran dari propinsi. Mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan badan anggaran, TAPD lewat rapat paripurna lalu dapat terwujud sebagaimana harapan kita,” tandasnya.

Pemkab Minut melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 78 miliar untuk penanganan Covid-19. Dimana untuk tahap pertama dan kedua totalnya sebesar Rp 12,8 miliar kemudian beberapa tahap selanjutnya sekitar Rp 66 miliar.(vic)

Komentar