Kecamatan Airmadidi Deklarasi Stop BABS

Airmadidi, KOMENTAR – Enam lurah dan tiga hukum tua se-Kecamatan Airmadidi Senin (12/10) kemarin menggelar deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dipimpin Camat, Vicky Luntungan SSTP MM di Aula Kantor Camat Airmadidi.

Deklarasi ini sebagai upaya menciptakan masyarakat hidup bersih dan sehat. Turut hadiri dalam deklarasi ini, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara (Minut), Clay June H Dondokambey S.STP MAP.

“Diharapkan langkah ini juga akan diikuti oleh kecamatan lainnya. Sehingga 2021 mendatang, kita bisa mendeklarasikan Minut Bebas BABS yang merupakan salah satu indikator Kabupaten Sehat. Sebab saat ini menurut data Dinas Kesehatan Sulut dan Minut sudah ada sekitar 60-an desa/kelurahan yang sudah diverifikasi bebas BABS,” tukas Dondokambey.(vic)

Komentar