Airmadidi, KOMENTAR – Imbauan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay June Dondokambey SSTP MAP. Hal ini disampaikan Dondokambey dalam pertemuan dengan seluruh Penjabat Hukum Tua dan Lurah di aula BKPP Senin (12/10) kemarin.
“Saya mencoba mengambil waktu untuk melakukan pertemuan dengan perangkat daerah. Kalau sebelumnya di BKPP, kemudian Badan Keuangan, hari ini (kemarin, red) dengan Penjabat Hukum Tua dan lurah yang nota bene adalah ASN. Ini juga merupakan tindaklanjut dari apel netralitas ASN,” ungkap Dondokambey.
Dalam pertemuan tersebut menurut Dondokambey, dirinya secara khusus me-warning mengenai netralitas dalam Pilkada. “Selain soal netralitas ASN juga kembali diingatkan mengenai pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. Sebelumnya jajaran Pemkab hingga ke tingkat Kecamatan telah menandatangani Pakta Integritas ASN dalam pilkada.(vic)
Komentar