Airmadidi, KOMENTAR – Dalam kunjungannya ke Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Selasa (13/10), Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut DR Agus Fatoni secara khusus mengingatkan Pjs Bupati Clay June Dondokambey SSTP MAP bersama jajaran serta Forkopimda untuk mengawal penetapan PP Nomor 8 tahun 2020 mengenai penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.
“Antaranya untuk mengamankan lokasi. Dalam artian jika dijumpai adanya konflik, maka harus segera dimediasi penyelesaiannya. Sebab tujuan besar dari KEK adalah untuk memberikan manfaat bagi orang banyak,” terang Dondokambey kepada wartawan.
Untuk itu lanjut Dondokambey Pemkab Minut juga harus turut serta dalam sharing dana untuk menunjang KEK Pariwisata. “Selain dana APBN serta APBD Provinsi, Pemkab juga harus turut sharing dari sisi pendanaan. Dalam hal ini untuk menunjang pengembangan daerah penyanggah di sekitar KEK Pariwisata,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Fatoni didampingi Forkopimda Provinsi Sulut. Selain menjelaskan mengenai kondisi Minut, Dondokambey juga memperkenalkan Forkopimda Minahasa Utara kepada Pjs Gubernur dan Forkopimda Sulut. Masing-masing Kapolres AKBP Grace Rahakbau, Kajari Fanny Widyastuti, Ketua PN Airmadidi Muhamad Soleh, Dandim Bitung Letkol Inf. Benny Lesmana, SE.
Menurut Pjs Gubernur, kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Minut dan Forkopimda. “Dalam rangka koordinasi dan komunikasi pelaksanaan Pilkada serentak, pencegahan Covid-19, keamanan, ketertiban serta pelayanan publik,” kata Fatoni.
Lebh lanjut Fatoni mengajak, seluruh masyarakat Minut untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020. Dengan ciptakan Pilkada yang aman, tertib dan sehat dengan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.
Turut mendampingi Pjs Gubernur, Sekprov Edwin Silangen SE MSi, Kapolda Sulut, Kajati Sulut, Danrem 131 Santiago dan Danlantamal.(vic)
Komentar