Masih menunggu SK persetujuan Gubernur, ASN H2C Tunggu APBD Perubahan Running

Mitra47 Dilihat

Ratahan, KOMENTAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sementara harap-harap cemas menanti mulai bisa digunakannya APBD-Perubahan Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2020 ini.

Pasalnya, meskipun telah ditetapkan sejak awal pertengahan Agustus silam, namun sampai saat ini sejumlah kegiatan dengan sumber penaggaran dari APBD Perubahan ini belum bisa dijalankan karena masih menunggu Surat Keputusan Persetujuan Gubernur.

Demikian dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, David Lalandos AP MM, yang juga adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kita memang masih menunggu SK persetujuan dari Gubernur Sulut terhadap hasil evaluasi,” katanya kepada harian ini dalam wawancara Selasa (13/10).

Menurut Sekda, sebenarnya sudah tidak ada masalah dengan APBD Perubahan kabupaten Mitra karena sudah selesai dievaluasi oleh TAPD Provinsi Sulut dan hasilya sudah ditindaklanjuti  dalam hal in disempurnakan mana yang menjadi catatan. “Jadi memang tinggal menunggu SK persetujuan,” tuturnya.

Ditanya mengapa proses ini cukup memakan waktu, menurut Sekda, hal tersebut juga erat kaitannya dengan masa transisi di mana saat ini Sulut dipimpin oleh Pejabat Sementara Gubernur.

“Untuk menandatangani persetujuan atas APBD Perubahan, harus seijin Kementerian Dalam Negeri. Tapi bisa saja dilakukan pelimpahan kewenangan. Yang pasti dalam waktu dekat persetujuan itu sudah akan diberikan dan APBD-Perubahan sudah bisa jalan,” terangnya.

Diketahui, harap-harap cemasnya PNS terhadap mulai berjalannya APBD Perubahan, juga terkait dengan realisasi pembayaran antara lain Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), khususnya untuk periode Agustus dan September. Selain itu, ada pula pekerjaan-pekerjaan fisik dan pembiayaan lain yang belum bisa dijalankan karena masih menunggu APBD Perubahan itu running.(ftj)

Komentar