APBD-P 2020 Bolmong Tak Banyak Perubahan

Lolak, KOMENTAR – Pasca ditetapkan bersama eksekutif dan legislative Bolmong, kini APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 Pemkab Bolmong telah mengantongi jadwal evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara. Rencananya, evaluasi akan berlangsung hari Jumat (16/10) besok. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam, Selasa (13/10) kemarin.

“Insyaallah hari Jumat nanti APBD Perubahan tahun 2020 milik Pemkab Bolmong akan dievaluasi oleh Pemprov. Jika berjalan lancar, pekan depan kita sudah bisa mengantongi nomor APBD Perubahan,” ungkap Yarlis.

Yarlis menambahkan, dalam APBD Perubahan tahun 2020 tidak banyak perubahan yang dilakukan. Hanya penyesuaian masuknya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp14,9 miliar atas pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong dalam rangka pandemi Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Tidak banyak perubahan. Hanya ada penyesuaian dan pembagian DID kepada OPD yang mendapatkannya sebagaimana petunjuk teknis penggunaan DID ini,” tambah Yarlis.

Sebelumnya, penataan, pemanfaatan hingga pelaporan refocusing anggaran, khususnya terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 oleh Pemkab Bolmong mendapat apresiasi pemerintah pusat lewat DID. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 87/pmk.07/2020 tentang pengelolaan DID tambahan tahun anggaran 2020.

Pemkab Bolmong melakukan refocusing anggaran sebagaimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).(win)

Komentar