Tondano, KOMENTAR – Pemkab Minahasa menyatakan dukungan atas kehadirian Undang – undang (UU) Cipta Kerja. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Frits Muntu usai mengikuti rapat koordinasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan Regulasi Omnibus Law via Zoom Meeting, Rabu (14/10).
Menurut Muntu bahwa manfaat UU Cipta Kerja adalah mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru dan mendukung pemberantasan korupsi. Selain itu UU Cipta kerja untuk menciptakan pemerataan pembangunan Daerah dan mendorong penciptaan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, menjamin hak hak pekerja melalui perlindungan pekerja.
“Pemkab Minahasa mendukung usaha Pemerintah Pusat sehingga memiliki kesamaan visi tentang UU Cipta Kerja,” ungkap Sekda.
Lanjutnya, Rakor ini dilaksanakan untuk menjelaskan tentang UU Cipta Kerja karena adanya aksi unjuk rasa yang ada di daerah dan harus dihadapi dan harus dipahami sampai teknisnya. Karena latar Belakang dari UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan ekosistem investasi, mempermudah perizinan usaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan percepatan Proyek Strategi Nasional (PSN), administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi.
Rakor dipimpin dan dibuka Menko Polhukam Mahfud MD, selanjutnya pengarahan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah Menteri.(bly)
Komentar