Soal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, DPRD Kotamobagu Bawa Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Etalase, Totabuan73 Dilihat

Kotamobagu, KOMENTAR – Aspirasi ratusan mahasiswa melalui aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut di DPRD Kotamobagu, terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, tidak didiamkan begitu saja oleh para wakil rakyat. Sebaliknya, aspirasi para mahasiswa tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD Kotamobagu dengan meneruskannya ke DPR-RI, Rabu (14/10).

“Seluruh aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa, telah dibawa ke Jakarta untuk diteruskan ke DPR-RI. Saya menugaskan Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan untuk membawa aspirasi tersebut ke DPR-RI,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Kotamobagu, Hi Moch Agung Adati ST MSi

Sehubungan dengan hal tersebut, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu ini meminta, agar para mahasiswa untuk bersama-sama menunggu hasil yang akan dibawa ke Kotamobagu. “Adapun aspirasi mahasiswa kemarin yang telah dibawa ke DPR RI merupakan tindaklanjut pihak DPRD Kotamobagu. Sebab, segala aspirasi dalam bentuk apapun guna kepentingan masyarakat akan kita kawal bersama,” jelas Papa Fatur –sapaan akrabnya.

Senada dikatakan Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST. Ia mengatakan, semua aspirasi mahasiswa yang berkaitan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja telah dibawa ke DPR RI. “Yang pasti semua aspirasi sudah melalui hasil kajian bersama oleh 25 Aleg sebelum dikirim ke DPR RI,” ucap Mekal –sapaan akrab politisi muda yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini.(cop)

Komentar