Talaud, KOMENTAR – Jika Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba tak berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus. Maka sudah pasti miras dari hasil sulingan dari pohon nira tersebut sudah beredar luas di Talaud.
Sebagaimana miras tersebut berhasil diamankan dalam toilet Kapal KM BARCELONA II, saat kapal ini tiba di Pelabuhan Laut Lirung sekira pukul 07.00 WITA, Kamis (15/10).
“Captikus yang diamankan Polres Kepulauan Talaud itu, berjumlah 438 liter, yang dikemas dalam di botol air mineral ukuran 600 militer sebanyak 1.400 botol. Kemudian dipacking dalam dus menjadi 35 dus,” ujar Kasat Reserse dan Narkoba Polres Talaud, Iptu Derry Eko Setiawan.
“Setelah dipacking dalam dus, miras itu kemudian dimasukan dalam karung, dengan jumlah 17 karung,” sambungnya. Ia mengatakan pengembangan kasus ini berdasarkan informasi dari warga. Setelah memperoleh informasi aparat langsung bergerak menuju pelabuhan untuk memastikan.
“Dan benar dari pemeriksaan ditemukan miras tersebut. Di duga miras ini sengaja dibawa dari Kota Manado dan nantinya akan di jual disini. Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud,” tandasnya.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma S Irawan menyatakan pihaknya akan terus melaksanakan pencegahan dan penindakan terhadap masuknya miras di Talaud.
“Karena dampak yang ditimbulkan miras, salah satunya adalah menjadi penyebab meningkatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan juga merusak Kesehatan masyarakat khususnya bagi warga di Kab. Talaud,” ujar Kapolres terpisah.(tr1-K)
Komentar