Tawarkan Protitusi Online Via MiChat, 15 Remaja Diringkus Tim Gabungan Polresta

Manado, KOMENTAR – Kasus tindak pidana prostitusi yang ditawarkan secara online lewat aplikasi MiChat akhirnya berhasil dibongkar Tim Paniki yang berkolaborasi dengan Rayon Polresta Manado.

Dalam penangkapan tersebut, Tim gabungan Polresta Manando berhasil mengamankan 15 orang yang diketahui lima diantaranya adalah perempuan. Penangkapan itu terjadi di hotel Golden Dragon, tepatnya di jalan Piere Tendean, Rabu (14/10) sekitar pukul 18:30 Wita.

Dari informasi yang dirangkum,  awalnya tim mendapat laporan dari masyarakan. Dimana di hotel Golden Dragon bahwa di dalam kamar Hotel Dragon di kamar 305, 409 dan 303 sedang berlangsung pesta lem ehabond. Mendengar informasi tersebut, tim kemudian langsung bergarak ke lokasi tersebut. Setelah didatangi, benar saja tim mendapati beberapa lelaki yang sedang mengkonsumsi lem ehabond. Setelah diperiksa ternyata ada juga perempuan yang menawarkan dirinya lewat aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Lima perempuan itu tertangkap menjajakan dirinya,  ada yang di bawah umur yakni, berinisial CP (16), VR (18), EL (17), VP (20) dan PP (24). “Biasanya uang hasil tindak asusila tersebut digunakan untuk pesta minuman beralkohol dan mabuk lem,” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, modus prostitusi tersebut menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan jasa kencan dan memasang tarif dengan nominal tertentu.”Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan atau hotel di Kota Manado, berkumpul dan melakukan transaksi,” kata Aruan.

Pengguna jasa PSK cukup menghubungi muncikari dengan aplikasi MiChat. Dari prositusi online, anggota juga mengamankan sepuluh muncikari yang juga bertugas menjadi penjaga yakni RS (20), AA (21), NM (29), RK (21), AT (21), JFS (19), KM (19), BS (21), RH (19), MJ (16). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone yang digunakan muncikari menawarkan perempuan ke kliennya dan 10 kaleng lem ehabond.(pra)

Komentar