Amurang, KOMENTAR – Setelah dikejar oleh Wakil Ketua DRPD Minsel Stefen Lumowa atas janji akan mengembalikan dan hibah oleh Ketua KONI James Kojongian, kini Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan. Pasalnya sejak rutin mendapatkan dana hibah lewat APBD Minsel, KONI tetap minim kegiatan yang dapat menyedot anggaran.
“APH baik itu kepolisian atau kejaksaan masuk dan menyelidiki penggunaan dana hibah untuk KONI. Kami mensinyalir memang banyak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Indikasinya ada pada kegiatan yang dilakukan oleh KONI. Sedangkan banyak cabang olahraga mengeluh tidak mendapatkan dukungan dana pembinaan dari KONI. Lalu dibuat apa anggaran yang tiap tahun kurang lebih 1 miliar? Ini yang kami minta agar diselidiki,” tukas tokoh LSM Minsel Sonny Nayoan.
Meski belum selesai tahun anggaran, hibah KONI tahun 2020 ini juga sebaiknya diperiksa. Alasannya hibah diberikan disaat Indonesia termasuk Minsel terkena Pendemi Covid-19. Seharusnya anggaran dikonsentrasikan untuk penanganan Covid, malah dana hibah ke KONI dijadikan prioritas.
“Menurut saya wajar diperiksa saat ini meski tahun anggaran belum selesai. Alasannya keadaan yang tidak normal dengan adanya Pendemi Covid-19 sehingga boleh dilakukan diskresi tahapan penegakkan hukum. Inidikasinya adanya penyelewengan juga kuat, karena dimasa pendemi tidak ada kegiatan olahraga dapat dilakukan. Bila tidak ada, lalu dipergunakan untuk apa? Sedangkan janji ketua KONI mengembalikan hingga sekarang setahu saya belum ada realisasi. Makanya pak Lumowa mengatakan akan ‘mengejarnya’,” bebernya.
Selain hibah KONI, Nayoan juga menyasar PMI Minsel. Ini tidak lepas PMI yang dipimpin oleh Mikhaela Paruntu juga rutin mendapatkan hibah setiap tahun. Meski Pendemi Covid-19, tahun ini sudah mencairkan anggaran Rp 850 juta dari anggaran Rp 1 miliar. Sama seperti KONI, PMI juga minim kegiatan yang dapat menyedot anggaran miliaran rupiah.
“Silahakan APH cek laporan pertanggungjawabannya. Sebab dari data yang kami terima, beberapa kali ada temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red). Ini bisa menjadi salah satu indikasi dugaan penyelewengan. Artinya APBD itu anggaran publik, bukan diperuntukkan bagi personal atau keluarga. Jadi akuntabilitasnya harus jelas bagi publik, kalau ditutup berarti indikasi diselewengkan menjadi kuat,” tuturnya.
Lanjut dia menjelaskan adanya perlakuan istimewa bagi KONI dan PMI. Pemkab Minsel melakukan penghematan dengan memangkas anggaran untuk Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang diperuntukkan bagi seluruh warga Minsel. Lebih tragis lagi beasiswa bagi mahasiswa malah dihapus, sedangkan pemberian dana hibah bagi KONI dan PMI justru tetap dilancarkan, meski tidak diketahui manfaat bagi masyarakat.
“Kan terlihat jelas adanya ketidakadilan pada pengelolan anggaran. Masakkan yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat seperti Jamkesda dan beasiswa dipangkas, sedangkan hibah KONI dan PMI aman-aman saja. Supaya ada rasa keadilan masyarakat, silahkan periksa penggunan dana hibah. Bila diselewengkan maka pelakukanya harus dijerat hukum,” pungkasnya.(vtr)
Komentar