Dana Covid-19 Tertata dalam APBD 2021

Tomohon, KOMENTAR – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengungkap bahwa dana penanganan pandemi Covid-19 termasuk di dalamnya jaring pengaman sosial, tertata dalam APBD 2021. Hal ini diungkap Walikota dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2021.

Walikota menjelaskan, bantuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait penanganan pandemi Covid-19 sejauh ini ada dalam bentuk barang yang langsung diserahkan kepada masyarakat.

“Tentunya termasuk pengalokasian dana transfer yang pemanfaatannya untuk penanganan pandemi Covid-19,” katanya.

Walikota juga mengatakan bahwa strategi pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan ekonomi berupa upaya intervensi yang telah dijabarkan dalam pelaksanaan program/kegiatan di perangkat daerah. “Upaya ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan perekonomian,” ucapnya.(rom)

Komentar