Dituding Hambat Pembahasan APBD-P, Aaltje Angkat Suara

Manado, KOMENTAR – Lambatnya pembahasan APBD-P 2020 membuat DPRD Manado jadi sasaran tudingan karena dianggap sengaja menghambat. Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan tersebut.

Aaltje mengaku sangat menyayangkan adanya tudingan yang baginya tidak mendasar tersebut. Ia pun menceritakan asal muasal sehingga pembahasan APBD-P belum dilanjutkan.

“Jadi begini yah. Saya akan jelaskan secara terang benderang kenapa KUA-PPAS dari APBD-P ini pembahasannya belum berlanjut. Awalnya, pada 17 September kami diberitahu bahwa dokumen KUA-PPAS sudah dimasukkan ke lembaga dewan. Padahal, sejak awal bulan Agustus, saya terus berkoordinasi dengan sekretaris dewan, mempertanyakan dokumen APBD-P. Tapi nanti dimasukkan 17 Agustus,” kata Aaltje, Sabtu (17/10).

Lanjutnya, setelah mendapat pemberitahuan bahwa dokumen KUA-PPAS telah dimasukkan oleh pihak eksekutif ke lembaga dewan, dirinya langsung menggelar rapat bersama seluruh fraksi, untuk mendapatkan persetujuan bersama . “Dalam rapat itu, ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang adalah sekretaris daerah turut hadir. Disitu kemudian dijelaskan soal dana pinjaman Rp300 miliar. Dan dalam pertemuan itu, selain Fraksi Nasdem, fraksi lainnya menolak untuk dibahas secara bersamaan. Karena mayoritas fraksi menolak, saya mempertegas kepada sekda agar pembahasan APBD-P dan dana pinjaman dibahas terpisah. Saat itu, Sekda menyetujui. Dan kemudian dituangkan dalam hasil rapat yang ditandatangani seluruh fraksi dan Sekda. Ada bukti suratnya,” ungkapnya.

Menurut Aaltje, atas kesepakatan dalam rapat tersebut, maka dirinya langsung mengagendakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk menjadwalkan pelaksanaan paripurna. “Saat paripurna mendengarkan penjelasan Walikota, tidak disinggung soal dana pinjaman Rp300 miliar. Jadi kami berpandangan, dalam dokumen KUA-PPAS, tidak ada anggaran Rp300 miliar itu. Setelah paripurna, kami langsung melakukan pembahasan. Saat itu kami terkejut, ternyata dana pinjaman itu sudah masuk dalam KUA-PPAS. Sehingga kami langsung menolaknya. Karena dalam penyampaian Walikota, tidak ada dana pinjaman. Berarti, antara penjelasan Walikota dan dokumen yang diberikan kepada kami, sangat berbeda,” ungkapnya.

Menyikapi desakan para anggota fraksi yang menolak pembahasan karena dinilai tidak sejalan dengan kesepakatan awal dan isi dokumen berbeda dengan penjelasan Walikota, maka Aaltje mengambil langkah untuk menunda pembahasan, hingga dokumen direvisi kembali. “Saat itu, Sekda mengiyakan permintaan anggota Banggar. Kami menagih kesepakatan awal bahwa fokus saja APBD-P dan abaikan dulu dana pinjaman karena akan dibahas tersendiri. Pada pertemuan selanjutnya yang dipimpin ibu Noortje Van Bone, kembali lagi dokumen itu belum direvisi. TAPD menyerahkan selembar surat yang berisi penjabaran program dari dana pinjama Rp300 miliar. Tapi dalam dokumen KUA-PPAS, tidak disebutkan program-program yang dimaksud,” kata Aaltje lagi.

Kembali dituturkan Aaltje, pembahasan yang berlangsung panas menyebabkan Noortje Van Bone menghentikan jalannya rapat pembahasan dengan catatan akan dilanjutkan setelah TAPD merevisi dokumen KUA-PPAS.

“Saat itu, sekretaris TAPD, ibu Tambayong mengakui dokumen itu bisa diubah, tapi membutuhkan waktu yang cukup lama. Banggar menyetujuinya, dengan harapan mereka benar-benar merevisinya. Tapi lagi-lagi dipertemuan selanjutnya, dokumennya tetap tidak berubah. Hal ini membuat sejumlah anggota Banggar kembali protes dan situasinya sempat memanas. Ibu Noortje yang saat itu memimpin rapat, kembali menunda pembahasan,” bebernya.

Aaltje pun menerangkan, pada Jumat (16/10), Banggar dan TAPD melakukan pembahasan tertutup. Lobi-lobi dan bujuk rayu pun dilakukan ketua TAPD termasuk kepada dirinya selaku ketua dewan.

“Sekda mengatakan, kalau kami tidak membahasnya, jangan sampai Walikota marah. Tau toh kalau Walikota marah bagaimana. Saat mendengar itu, dikira saya takut. Saya kembali tegaskan harus sesuai kesepakatan awal. Dan Saya minta jangan lagi bicara soal honor tenaga kebersihan atau THL bakal terhambat gara-gara APBD-P terhambat, karena anggaran untuk itu sudah tertata dalam 2020,” kata Aaltje, sembari mengutip pernyataan ketua TAPD yang menurutnya bernada ancaman.

Untuk itu, Aaljte mengimbau seluruh masyarakat Kota Manado, khususnya para THL, tidak termakan hasutan dari pihak-pihak yang sengaja ingin mengambil keuntungan dari penundaan pembahasan APBD-P Kota Manado. “Sekali lagi saya tegaskan, honor THL sudah tertata di APBD induk. Dan setahu kami tidak digeser untuk penanganan Covid-19. Dan saya ingin tegaskan juga, keadaan saat ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kami murni menjalankan fungsi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami tetap akan membahas APBD-P, tapi tidak untuk dana pinjaman. Kalau pun dipaksakan, berarti ada kepentingan tertentu untuk pemanfaatan dana pinjaman itu. Silahkan publik menilainya,” pungkasnya.(don)

Komentar