Bawaslu Masih Temukan KTP Ganda

Minsel48 Dilihat

Amurang, KOMENTAR – Meski telah jumlah pemilih di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah ditetapkan lewat rapat pleno, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut Komisioner Bawaslu Aji Mamosey saat ini ada 15 pemilih yang telah Memenuhi Syarat (MS) di Modoinding yang kami dapati memiliki KTP ganda.

“Penemuan 15 pemilih ini setelah kami bersama KPU dan Disdukcapil Minsel melakukan cross check. Nah dari cross check berdasar alat rekaman, ternyata ke 15 orang ini tercatat sebagai warga Kabupaten Boltim (Bolaang Mongondow Timur, red). Jadi mereka ini secara resmi bukan warga Minsel,” papar Mamosey.

Atas hasil temuan, pemilih yang bukan tercatat secara administrasi sebagai warga Minsel direkomendasikan untuk dicoret. “Ada masalah memang, mereka ini di Boltim sudah di TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat, red). Sedangkan di Minsel mereka memeliki hak pilih setelah menyandang status MS. Tapi meski demikian kami tetap ambil keputusan dengan memberi rekomendasi ke-15 warga di TMS-kan,” jelasnya.

Dikatakan juga oleh Mamosey, di daerah perbatasan dengan kabupaten lain masih berpotensi terjadi KTP ganda. Makanya Bawaslu akan terus melakukan penelusuran. Bila didapati masih ada pemilih ganda, Bawaslu tetap merekomendasikan TMS. “Ini penting agar Pilkada berlangsung adil. Tiap warga hanya berhak satu kali memilih,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan permasalahan tentang data pemilih TMS, pemilih pemula dan lainnya yang telah disampaikan pada pleno masih belum selesai. “Kami akan tetap bawa ini ke provinsi. Sebab ini menyangkut kerja kami yang tidak dapat dilakukan lantaran data tidak diberikan oleh KPU. “Sampai belum selesai atau belum diberikan data sebagaimana kami minta. Pastinya akan tetap diteruskan dan bukan tidak mungkin kami bawa ke DKPP, karena pelanggaran administrasi,” kuncinya.(vtr)

Komentar