Ratahan, KOMENTAR – Kesadaran warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan pentingnya dokumen resmi kependudukan dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) semakin meningkat. Terbukti, dari 86 ribu lebih warga Kabupaten Mitra yang wajib KTP, tinggal ada 1.300 warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk mendapatkan KTP tersebut.
“Wajib KTP di Kabupaten Mitra ada pada angka 86.230. Dan kepemilikan KTP sudah mencapai 98,5 persen, atau tinggal ada 1.300 warga saja yang belum melakukan perekaman data kependudukan supaya bisa mendapatkan KTP,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mitra, Ir Elly Sangian ME.
Sangian membenarkan bahwa angka pencetakan untuk KTP elektronik bagi warga Kabupaten Mitra memang terbilang cukup tinggi. “Bahkan Kabupaten Mitra menjadi nomor satu dalam hal pencetakan KTP elektronik UNTUK TINGKAT Sulawesi Utara. Selain itu, kita juga nomor satu dalam hal pencetakan Kartu Identitas Anak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ungkap Sangian, salah bentuk reward yang diperoleh oleh Kabupaten Mitra adalah tambahan blanko KTP Elektronik dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri lewat Ditjen Administrasi Kependudukan. “Kita baru saja mendapatkan tambahan 4 ribu blanko KTP,” sebutnya.
“Jumlah ini tentu lebih dari cukup untuk melayani warga Kabupaten Mitra yang belum melakukan perekaman data kependudukan yang jumlahnya 1.300 itu tadi. Jadi sekarang kalau mau datang melakukan perekaman data kependudukan dalam rangka KTP elektronik, maka fisik KTP elektroniknya bisa langsung didapatkan,” imbuhnya.
Sangian menambahkan, untuk warga Kabupaten Mitra yang sudah melakukan perekaman data kependudukan namun belum memegang fisik KTP elektronik atau masih memegang Surat Keterangan Penduduk (Suket), silahkan mendatangi Kantor Dinas Dukcapil. “Silahkan datang di kantor kita untuk mengganti Suket dengan KTP elektronik,” pungkasnya.(ftj)
Komentar