Kotamobagu, KOMENTAR – Setelah sempat berpindah ke Bank BRI selama lebih dari dua tahun, kini pembayaran gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali ditangani oleh Bank SulutGo (BSG). Ini, menyusul ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman, antara Walikota Ir Hj Tatong Bara dengan Direktur Utama BSG Jeffry AM Dendeng SE, Senin (19/10).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di aula rumah dinas (rudis) walikota, di Jl Ahmad Yani. Hadir sekaligus turut menyaksikan proses penandatanganan nota kesepahaman itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Ir Hi Sande Dodo MT, beserta seluruh pejabat eselon II Pemkot Kotamobagu. Tampak pula sejumlah pejabat teras BSG hadir dalam momentum bersejarah tersebut.
“Kami Pemerintah Kota Kotamobagu berharap, kiranya MoU yang ditandatangani hari ini, bsia menjadi sebuah jalan kemitraan antara Pemkot Kotamobagu bersama dengan Bank SulutGo, sehingga bisa terjalin dengan baik lagi ke depan,” kata Tatong Bara.
Ia juga berharap, kerja sama yang dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu dengan BSG, sebagai langkah awal adalah dengan memindahkan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerah itu, dari Bank BRI ke BSG. Di mana, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ASN sendiri berkisar Rp10 miliar. “Untuk pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara keseluruhan bisa dilakukan nanti di tahun depan,” tambah orang nomor satu di Kotamobagu ini.
Menyinggung soal kredit bagi ASN, Tatong mengingatkan kepada pihak bank, agar pemberian kredit bagi ASN jangan sampai tidak ada lagi yang diterima ASN tersebut. “Pemotongan hanya dilakukan untuk gaji saja. Sedangkan TPP, TKD dan sertifikasi jangan dipotong,” pintanya.(cop)
Komentar