Pemkot Ikutkan THL dan Anggota Korpri di BPJS Naker

Kotamobagu, KOMENTAR – Walikota Ir Hj Tatong Bara terus menunjukkan perhatian dan kepeduliannya, terhadap kesejahteraan serta masa depan pegawainya. Tak terkecuali terhadap ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) maupun anggota Korpri, yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Oleh walikota, ribuan THl dan anggota Korpri diikutkan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama dan perjanjian kerja sama, antara Pemkot Kotamobagu dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (19/10) di aula rumah dinas (rudis) walikota. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto. Isi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut, tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintahan non-PNS dan anggota Korpri, di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Menurut Tatong, penandatanganan kesepahaman tersebut dalam rangka perlindungan sosial bagi THL atau pegawai non-PNS di lingkungan Pemkot kotamobagu. “Yang pasti Pemkot Kotamobagu senantiasa melakukan perlindungan untuk tenaga kerja. Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini, akan semakin luas sosialisasi kita ke bawah dan ketenagakerjaan kita mampu mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hendrayanto, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu. Terlebih khusus kepada Walikota Tatong Bara, atas antusiasnya dalam program perlindungan non PNS dan Korpri.

“Adapun PNS Kotamobagu yang sudah tercover dalam program ini berjumlah sekitar 2000-an lebih. Sedangkan non PNS atau THL itu ada sekitar 1000-an. Semoga program yang tengah kita jalani ini dapat bermanfaat, serta terus berlanjut dan jangkauannya dapat diperluas,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Ir Hi Sande Dodo MT, Kepala BPKD Pra Sugiarto Yunus SP, Kepala Disperinaker Drs Imran Golonda MAP, Plt Kepala BKPP Sarida Mokoginta SH, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu. Pertemuan tersebut juga mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(cop)

Komentar