Amurang, KOMENTAR – Polemik adanya upaya penjegalan atas penggantian 27 Pelaksana tugas (Plt) Kumtua, Penjabat Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Meiki Onibala mengumpulkan 17 Camat di Restoran Turangga pada Senin (19/10). Dengan dihadiri Sekda, tiga asisten, Kadis PMD dan Staf Ahli serta Kepada bagian Sekdakab, bupati dengan tegas memerintahkan apa yang telah menjadi kebijakannya dilaksanakan.
“Pekan lalu saat vicon (video convrence, red) dengan Dirjen Otda, KemenPAN, KSN, KPU dan Bawaslu saya seperti disidang. Hasilnya apa yang saya lakukan melakukan penggantian Plt Kumtua bukanlah sebuah pelanggaran. Dalam artian tidak diperlukan izin dari Mendagri, sebab memang mengisi jabatan lowong setelah Plt yang diganti dikembalikan ke jabatan struktural definitifnya,” terang Onibala.
Lanjut dikatakan Onibala yang juga Inspektur Pemprov Sulut bahwa seluruh kebijakan termasuk penggantian Plt Kumtua menjadi tanggung jawabnya. Bahkan dirinya akan pasang badan dan mempertaruhkan jabatan atas apa yang telah diputuskan.
“Saat ini saya yang menjadi Bupati di Minsel. Karenanya anda harus ikut apa yang menjadi kebijakan saya, termasuk dalam hal penggantian Plt Kumtua. Kalau ada yang mencoba membangkang saya akan ada tindakan lebih lanjut. Pastinya saya akan bawa ke Penjabat gubernur, Mendagri dan KemenPAN serta KASN. Pegang kata-kata saya dan saya siap dicopot bila salah,” tegas Onibala sambil menunjuk pada camat-camat yang hadir.
Dipaparkannya juga dalam etika birokrasi, tidak ada bawahan yang menilai atasan. Sebaliknya kewenangan penilaian ada pada atasan. “Kalau memberikan telaah itu boleh, tapi bukannya memberikan penilaian. Saya yang bupati sekarang dan pengambil keputusan. Amankan apa yang telah saya putuskan. Tapi kalau ada yang tidak setuju dengan penyampaian saya silahkan,” papar mantan Kaban BKD Minsel dan Pemprov Sulut.
Dia juga memberikan peringatan bila ada yang masih melakukan provokasi menentang penggantian Plt Kumtua dan kebijakan lainnya. “Kerja jo baik-baik apa yang jadi tugas. Jangan malah memprovokasi apalagi ada suruh-suruh boikot dan lainnya. Sebab memang ada laporan yang masuk dengan bukti seperti
memperkeruh. Kalau masih ada yang demikian jangan marah kalau kita Plt-kan jabatannya. Sekali lagi jangan menilai keputusan atasan,” pungkasnya.
Sekda Denny Kaawoan yang memberikan sambutan menyebutkan agar semua ASN berjalan sesuai aturan dan menjaga netralitas. Jalankan juga apa yang sudah menjadi keputusan atasan. “Jalankan saja apa yang disampaikan oleh bupati. Jangan berpijak dan berjalan pada netralitas,” terangnya.
Sedangkan Kaban BKD Roy Tiwa membenarkan pernyataan Penjabat Bupati bahwa dalam etika birokrasi, atasan yang berhak melakukan penilaian. “Bawahan hanya pada memberikan masukan atau telaah. Namun keputusan tetap ada pada pimpinan dalam hal ini bupati,” bebernya.(vtr)
Komentar