Pernyataan ke LP-KPK Sangihe, Kapolres: Saya Akan Proses Jika Langgar Protokol Kesehatan

Hankam, Nusa Utara45 Dilihat

Sangihe, KOMENTAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sangihe AKBP Tony Bhudi Susetyo SIK sempat menyampaikan pernyataan terkait sikap tegas aparat kepolisian terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan dalam upaya mencegah COVID-19.

Seperti menggerakan massa maupun membuat membuat kerumunan orang yang dinilai dapat berpotensi terjadi penyebaran virus corona.

Pernyataan ini juga disampaikan kepada Ketua Cabang Komisi Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Sangihe, Johan Lukas sebelum menggelar aksi penyampaian aspirasi di DPRD Sangihe.

Namun belakangan dari pernyataan itu diduga sebagai bentuk ancaman. Orang nomor satu di jajaran kepolisian Sangihe tak menampik atau pun membenarkan terkait penyataan tersebut adalah bentuk ancaman. Dirinya hanya menyatakan soal sikap yang akan diambil pihak kepolisian apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Iya, saya akan proses jika langgar protokol kesehatan, dan membuat kerumunan,” ujar Susetyo ketika dikonfirmasi terkait pernyataan yang disampaikan tersebut. Ia mengatakan jika dalam penyampaian aspirasi tidak perlu berkerumun, karena dapat berpotensi menimbulkan klaster baru.

Menurutnya, soal proses bagi pelanggar protokol kesehatan sudah sesuai aturan yang ada. “Kalau hanya perwakilan (menyampaikan aspirasi), akan kami kawal dengan aman, saya pertaruhkan pangkat dan jabatan saya. Semua itu untuk keselamatan dan kepentingan yang lebih besar,” katanya.

Menurutnya pula, telah disampaikan terkait imbauan untuk tidak menggerakan massa di tengah pandemi virus corona saat ini. Namun kata dia, pihak terkait masih bertekad untuk menghadirkan massa. “Maka saya turun langsung menyampaikan apabila tetap membawa massa akan saya proses,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Cabang LP-KPP Sangihe, John Lukas mengungkapkan soal kejadian tak menyenangkan yang dialaminya. Hal itu terjadi ketika Kapolres Sangihe mendatangi kediamannya, pekan lalu. “Diteras rumah saya, Kapolres Sangihe mengancam akan memproses saya kalau saya datang ke DPRD bersama utusan tujuh kampung untuk menyampaikan aspirasi,” ungkap Lukas. Tak cuma itu kata lukas, bahkan Kapolres menyatakan siap menjadikan nama dan jabatannya sebagai taruhan.

“Nama dan jabatan akan saya pertaruhkan, sambil memegang pangkatnya,” tukas Lukas menirukan pernyataan Kapolres waktu itu. Meski pihak LP-KPK Sangihe bersama tujuh orang utusan dari sejumlah kampung dan lembaga lainnya menggelar aksi penyampaian aspirasi di DPRD Sangihe. Selain sebelum itu telah menyurat ke Polres Kepulauan Sangihe terkait penyampaian permohonan izin.(bon)

Komentar