THL Tak Netral Mulai Dieksekusi Humiang

Bitung, KOMENTAR – Sikap tegas ditunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bitung Edison Humiang. Ia memberhentikan dua orang tenaga harian lepas (THL) yang kedapatan tidak netral.

Sebagaimana informasi dirangkum menyebutkan, pemberhentian dua orang THL terjadi akhir pekan lalu. Nota Dinas terkait pemberhentian tersebut tertanggal 16 Oktober 2020. Dua THL yang diberhentikan masing-masing bertugas di Sekretariat Daerah Bitung dan Kecamatan Madidir.

“Saya tidak sembarang mengambil keputusan itu. Sebelumnya sudah melalui prosedur yang berlaku dan sesuai kewenangan saya,” ujar Edison saat dimintai tanggapan perihal tersebut.

Mantan Sekretaris Kota Bitung ini lalu memberi penjelasan. Dikatakannya, sebelum memberhentikan dua THL dimaksud ia sudah memberi peringatan. Peringatan dimaksud tidak lain sikap netral terkait perhelatan Pilkada 2020.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan. Bahkan saya juga sudah menyurat ke masing-masing perangkat daerah terkait hal ini. Dan kebetulan tidak ada tindak lanjut maka saya harus mengambil keputusan,” tandasnya.

Edison menegaskan dirinya siap menghadapi komplain terkait keputusan itu. Ia tidak khawatir karena merasa sudah mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada yang keberatan silahkan saja. Silahkan menyampaikan pendapatnya dan saya siap meladeni,karena keputusan ini bukan hanya untuk satu pihak saja, pendalaman terhadap Thl yang tak netral masih terus dikaji,” tukasnya.

Lebih lanjut, Edison menyatakan pemberhentian dua orang THL merupakan langkah awal dari sikap tegasnya. Ia memastikan setelah ini keputusan serupa akan tetap diambil dan berlaku setara. Artinya, Edison menjamin siapa saja yang terindikasi tidak netral akan diberi tindakan tegas.

“Kalau THL diberhentikan, kalau ASN akan diproses. Yang pasti saya berlaku profesional terkait hal ini. Siapa saja namanya dia memihak pasti akan diberi sanksi. Tunggu saja setelah ini, pasti ada yang akan menyusul,” tegasnya.

Terpisah, elemen masyarakat memberi dukungan atas sikap tegas dimaksud. Bobby Sumolang, warga Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, menyatakan mendukung penuh langkah itu.

“Sudah betul apa yang dilakukan Pjs Walikota. Memang harus begitu karena selama ini hanya dibiarkan. Tapi memang harus setara. Yang namanya tidak netral silahkan ditindak tanpa pandang bulu supaya benar-benar adil,” pintanya.(epa)

Komentar