Tondano, KOMENTAR – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di Kabupaten Minahasa, guna mewujudkan peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani, Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa dengan Kejaksaan Negeri Minahasa menandatangani piagam kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tatausaha Negara.
Penandatanganan piagam kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rakhmat Budiman, SH, MKn bersama jajaran dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa DR. Ir. Margaretha Ratulangi, MAP bersama jajaran di Kantor Dinas Pertanian Minahasa, Senin (19/10).
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rakhmat Budiman, SH, MKn bersaman jajaran dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa DR. Ir. Margaretha Ratulangi, MAP bersama jajaran usai penandatanganan piagam kerjasama
Penandatanganan piagam kerjasama bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tatausaha negara yang dihadapi oleh Dinas Pertanian melalui pendampingan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum.
Kejari Minahasa Rakhmat Budiman, SH, MKn menyampaikan bahwa kerjasama yang disepakati selain untuk memperkuat pendampingan, juga diharapkan dapat membuka ruang dialog, konsultasi dan koordinasi yang intens terkait aspek-aspek hukum menyangkut pelaksanaan program pembangunan pertanian.
Sementara Kadis Pertanian DR. Ir. Margaretha Ratulangi, MAP menyampaikan bahwa penandatanganan piagam kerjasama merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 yang lalu. “Kami berharap sinergitas yang terbangun melalui pendampingan hukum akan berdampak juga pada optimalisasi dan implementasi program pembangunan pertanian di tanah Minahasa,” ungkap Ratulangi yang didampingi Sekdis Pertanian Ir. Ronald Rundengan.(bly)
Komentar