Walikota Bawakan Sambutan Virtual, DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna KUA-PPAS 2021

Kotamobagu, KOMENTAR – DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna tingkat I Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Selasa (20/10). Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) masa pandemi ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST.

Akan halnya peserta rapat paripurna, terpisah dalam dua kelompok besar. Yaitu, hadir secara fisik di dalam ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, serta Sebagian lainnya mengikuti rapat lewat virtual atau fasilitas zoom meeting. Walikota Ir Hj Tatong Bara ikut secara virtual, sedangkan Wakil Walikota (Wawali) Nayodo Koerniawan SH hadir langsung di gedung DPRD, di Jl Paloko Kinalang.

Rapat tersebut diawali dengan penyampaian nota KUA-PPAS Tahun 2021 oleh Walikota Tatong Bara. Sejumlah poin penting dan menarik disampaikan orang nomor satu di Kotamobagu ini, melalui sambutannya secara virtual. Semisal, terjadinya perubahan pada tahun tema pembangunan.

“Memperhatikan berbagai fenomena kekinian yang terjadi, maka tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu periode 2018-2023, mengalami perubahan pada tahun tema. Di mana, tahun tema 2021 yaitu: peningkatan pelayanan publik, melalui percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat, serta penguatan sistem kesehatan,” kata Tatong.

Ia juga menyampaikan tentang proyeksi anggaran, baik pendapatan maupun belanja pada 2021  mendatang. Pos pendapatan, misalnya. Pemkot Kotamobagu memproyeksikan total pendapatan sebesar Rp750.011.476.146. Adapun komponen pendapatan ini, bersumber dari beberapa pos. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi mencapai Rp69.673.407.967; transfer Rp667.068.068.173; serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi senilai Rp13,27 miliar.

Sedangkan pos belanja, menurut Tatong, pihaknya memproyeksikan sebesar Rp759.242.042.430. Rinciannya, belanja operasi mencapai Rp645.064.734.931; belanja modal Rp38.508.565.999; belanja tidak terduga Rp10 miliar; serta belanja transfer Rp65.668.741.500.

Sementara itu, dari enam fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu, hanya lima fraksi yang membacakan langsung tanggapan mereka dalam rapat paripurna tersebut. Terdiri atas Fraksi PDIP melalui jurubicaranya Anugrah Begie Chandra Gobel SE MEP, Ir Suharsono Marsidi (Fraksi Hanura), Alfitri Tungkagi (Demokrat), Dani Iqbal Mokoginta SH (PKB), dan Fahcrian Mokodompit dari Fraksi Golkar. Sedangkan Fraksi Nasdem, tidak hadir satupun personilnya.(cop)

Komentar