Amurang, KOMENTAR – Staf Ahli Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Decky Tuwo memintakan kepada seluruh camat dapat menciptakan suasana yang kondusif. Apalagi pelaksanaan Pilkada tidak lama lagi digelar. Selain itu juga mempertahankan netralitas sebagai PNS dan mensosialisasikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Sesuai pesan dari bupati sebagai ASN harus menjaga netralitas. Jangan ada lagi yang berperan sebagai tim sukses. Paling penting lagi jalankan tupoksi masing-masing. Ciptakan suasana kondusif jangan justru melakukan provokasi. Laksanakan saja tugas sesuai tupoksi ditambah lagi mentaati dan mensosialisasikan protokol kesehatan,” sebut Tuwo saat mewakili bupati menyaksikan serah terima Plt Camat Motoling Timur antar Jendri Umboh ke Ifke Pondaag, Rabu (20/10).
Pada kesempatan tersebut Tuwo juga memintakan kepada staf di Kecamatan Motoling Timur dapat menolong dan kerjasama dengan Plt camat yang baru. “Jangan ada penciptaan kubu-kubuan dan semua harus menunjang kerja dari Penjabat Bupati Minsel. Sekali lagi ditegaskan junjung netralitas dan mampu membuat kehadiran pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.
Ketika ditanyakan posisi penjabat Kumtua, Tuwo menjelaskan umunya sudah dapat menjalankan tugas. Hanya ada beberapa yang melaporkan ada upaya menghalangi melaksanakan tugas. Makanya kepada seluruh Camat wajib memfasilitasi proses transisi sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan di desa.
“Meskipun belum melakukan serah terima, seharusnya mereka sudah dapat menjalankan tugas sebagai penjabat Kumtua. Saya harus tegaskan, pemerintahan tidak boleh kosong. Ini juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat, sebab yang memiliki kewenangan adalah penjabat baru sekarang. Camat sudah diperintahkan mengamankan kebijakan dari penjabat Bupati,” paparnya.
Sedangkan menjawab polemik penggantian penjabat Kumtua yang lama, ada tiga alasan. Pertama sebagai penyegaran, kedua tidak netral dan ketiga yang bersangkutan lebih dibutuhkan pada jabatan strukturalnya. “Kami ingin ada beberapa mantan penjabat bupati konsentrasi pada bidang tugas definitifnya. Saya tambahkan juga bahwa PNS harus siap ditempatkan dimana saja. Status penjabat Kumtua juga dapat diganti kapan saja sesuai penilaian dari bupati,” pungkasnya.(vtr)
Komentar