Residivis Pencuri Mensin Tempel Diringkus Tim Gabungan

Manado, KOMENTAR – Dua ujung tombak Polresta Manado yakni Tim Paniki dan Tim Macan, Sabtu (24/10) Sekitar pukul 22:30 Wita akhirnya berhasil meringkus residivis pelaku pencurian mesin tempel jenis Yamaha 15 PK di wilayah Kecamatan Paal dua, Kota Manado. Para Pelaku diantaranya AB alias Asrin (23), AP alias Ariel (27), warga Desa Molobok Barat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) JP (26), EW alias Endi (29), warga Desa Bango Molunow, Bolaang Mongondow dan MIM alias Irda (27), warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kota Kotamobagu. Kelimanya diringkus di wilayah Kecamatan Paal Dua, Sabtu (24/10) sekitar pukul 22:30 Wita kemarin.

Dari informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, sekitar pukul 24.00 Wita, Jumat (23/10) kemarin, bertempat di pantai Molobog korban Bargun Uwen (30-an) baru saja selesai melaut. Karena merasa kelelahan dirinya pulang ke rumah untuk istirahat. Keesokan harinya korban mengecek perahu, disitu dia terkejut mesin tempel jenis Yamaha 15 Pk sudah tidak berada di tempat. Sedangkan perahu miliknya sudah berada di tenga laut. Melihat kejadian itu korban pun melaporkannya ke Polres Boltim. Mendapati informasi adanya laporan mobil merek Avanza dengan nomor DB 1871 KC dari arah Bitung tujuan Manado yang hendak menjual hasil curian mesin tempel jenis Yamaha 15 Pk tersebut. Tim pun langsung bergerak kearah wilayah paal dua. Sabtu (24/10) Sekitar pukul 22:30 Wita, tanpa menunggu waktu lama para pelaku pun berhasil diamankan bersama dengan barang bukti hasil curianya

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Boltim, ternyata benar adanya pencurian mesin tempel tersebut,” kata Aruan.

Ditambahkannya, para pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Mereka sudah berada di kota Bitung terlebih dulu tetapi untuk barang curian tidak berhasil di jual ke penadah karna harga tidak sesuai kesepakatan 15 Juta. “Para pelaku mencari pembeli di kota Manado kemudian tim berhasil mencium kejahatan dan langsung mengamankannya. Untuk sementara para pelaku diamankan di Polresta Manado untuk menunggu di jemput dan diserah terimakan,” pungkasnya. (Pra)

Komentar