Pemkab Buka Sanggahan Peserta Tidak Lulus CPNS

Tondano, KOMENTAR – Pemkab Minahasa telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 .Setiap peserta yang dinyatakan tak lulus dalam tes Calon CPNS Pemkab Minahasa diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Moudy Pangerapan sanggahan terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui akun masing masing peserta pada alamat http:/sscn.bkn.go.id terhitung sampai dengan 3 hari setelah tanggal pengumuman.

Selain itu menurutnya berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 Nomor: K26-30/B7001/X/20.01 Tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2019. Pemkab telah meririlis Pengumuman Nomor : 17 /PAN-CPNS/2020 tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan CPNS Frits Muntu, S.Sos mengatasnamakan Bupati Minahasa pada Jumat (30/10).

Dikatakannya bahwa peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Pemkab Minahasa Tahun 2019 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.(bly)

Komentar