Siswi SMP Dicabuli dan Dihisap Kemaluan di Kecamatan Wenang

Manado, KOMENTAR – Dalam beberapa hari terakhir ini, kasus pencabulan anak dibawah umur kembali lagi terjadi di kota manado. Kali ini korban seorang siswi yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sebut saja Tole (15), salah satu warga yang berada di Kecamatan Wenang. Dicabuli lelaki berinisial ED alias Eddy (50), Warga yang sama dengan korban.

Peristiwa tersebut itu terjadi Sejak tanggal 19 Oktober 2020 di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Wenang.

Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana peristiwa tersebut terbongkar setelah orang tua korban lelaki YS (39), melihat tingkah Korban yang mulai berubah. Dari situlah lelaki yang diketahui seorang petani mengintrogasi korban.

Dimana atas pengakuan korban kepada orang tuanya bahwa pelaku yang kesehariannya buruh lepas ini sejak korban kelas l SMP sampai dengan kelas lll SMP selalu di cabuli oleh pelaku dan terakhir pada bulan September dengan cara pelaku menghisap kemaluan korban dan menyuruh korban untuk menghisap kemaluan tersangka kemudian memasukan kemaluannya ke anus korban. Mendengar cerita dari korban, petani yang geram lantas melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Mendengar infromasi dan laporan polisi / Lp / 1733 / X / 2020 / SPKT / Resta manado tersebut Tim Rimbas Satu Polresta Manado yang dipimpin oleh Katim Aipda Jemmi Mokodompit, langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ketempat kejadian perkara (TKP), setalah mengetahui kebaradaan pelaku. Kamis (05/11) sekitar pukul 13:40 Wita Tim berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumah pasangan kumpul kebonya di keluruhan Mahakeret, tanpa menunggu waktu lama pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Aruan.(pra)

Komentar