Ditemukan Pjs Mekanisme Anggaran Pemkot Amburadul

Bitung, KOMENTAR – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang mengaku bingung dengan sistem penganggaran yang diterapkan Pemkot Bitung selama ini.

Padahal kata dia, Pemkot Bitung sudah beberapa kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK tapi anehnya sistem penganggaran yang digunakan terkesan tiba saat tiba akal.

Edison mencontohkan penganggaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang hanya sampai bulan November bukan sampai Desember seperti penganggaran pada umumnya.

“Dimana-mana yang namanya gaji itu selalu dananya diplot untuk 12 bulan atau satu tahun seperti gaji para ASN pada umumnya. Tapi kenyataannya di Pemkot gaji THL hanya diplot dari Januari sampai Septepber, sedangkan tiga bulan sisanya yakni Oktober, November dan Desember tidak dianggarkan,” kata Edison, Jumat (06/11).

Namun permasalahan itu kata Asisten I Pemprov Sulut ini, sudah diatasi bersama DPRD Kota Bitung dengan kembali mengalokasikan anggaran untuk gaji ribuan THL selama tiga bulan lewat APBD Perubahan 2020.

Setelah anggaran gaji THL tuntas, mantan Sekretaris Daerah Kota Bitung ini kembali diperhadapkan dengan gaji buruh kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup yang hanya diplot sampai bulan Oktober saja.

“Ini yang sementara kami carikan solusi bersama TPAD karena nanti APBD Perubhan diketuk baru saya mendapat laporan jika gaji buruh kebersihan juga pengalokasian dananya tidak sampai setahun atau hanya sampai bulan Oktober. Sedangkan dua bulan yakni November dan Desember belum dianggarkan,” katanya.

Pun demikian, Edison telah mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup agar tidak melakukan pengurangan atau pemberhentian buruh kebersihan apalagi sampai memotong jumlah gaji dengan alasan dana tidak mencukupi.

“Saya minta tidak ada pengurangan jumlah buruh kebersihan termasuk jumlah gaji. Tetap menjalankan tugas seperti biasa sambil TPAD mencari cara agar dananya segera bisa tersedia,” katanya.

Tidak hanya sampai di situ, Edison juga dibingungkan dengan gaji THL dan honor dosen di BLCC yang dari bulan Januari hingga saat ini belum juga dibayarkan serta tidak dianggarkan dalam APBD.

“Memang secara aturan untuk membayar gaji THL dan honor dosen di BLCC harus melalui mekanisme hiba, namun anehnya kenapa administarsinya tidak diselesaikan olah Pemkot dan ini sementara kita carikan jalan keluarnya,” katanya.(epa)

Komentar